BI Kaltim dan 32 Bank Kerja Sama Penukaran Uang
A
A
A
SAMARINDA - Jelang Ramadan, Bank Indonesia (BI) memprediksi akan banyak permintaan penukaran uang seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk menghadapi lonjakan permintaan penukaran uang, BI wilayah Kalimantan Timur akan bekerja sama dengan 32 bank.
Deputi BI Kaltim Teguh Setiadi menjelaskan, BI Kaltim telah menjalin kerja sama dengan bank di Samarinda dan sekitarnya, baik milik pemerintah maupun swasta. Tak kurang dari 106 outlet penukaran uang disediakan ke-32 bank tersebut.
“Selain kebutuhan penarikan uang tunai jelang Ramadan dan jelang Lebaran, masyarakat juga sering menukar uang. Untuk itu, kebutuhan uang tunai akan meningkat. Agar masyarakat mendapat kemudahan, kita kerja sama dengan bank lain yang menyediakan 106 outlet,” kata Teguh, Kamis (26/6/2014).
Dia menambahkan, selain untuk memudahkan masyarakat, dibukanya banyak outlet untuk kebutuhan uang tunai ini untuk mengurangi pelaku penukaran uang ilegal yang marak saat Ramadan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menukar di tempat ilegal karena BI sudah menyediakan banyak outlet.
“Biasanya banyak di pinggir jalan, orang menawarkan penukaran uang dengan mengambil keuntungan. Ini tidak boleh karena uang adalah alat tukar, bukan alat untuk diperdagangkan,” tambahnya.
Deputi BI Kaltim Teguh Setiadi menjelaskan, BI Kaltim telah menjalin kerja sama dengan bank di Samarinda dan sekitarnya, baik milik pemerintah maupun swasta. Tak kurang dari 106 outlet penukaran uang disediakan ke-32 bank tersebut.
“Selain kebutuhan penarikan uang tunai jelang Ramadan dan jelang Lebaran, masyarakat juga sering menukar uang. Untuk itu, kebutuhan uang tunai akan meningkat. Agar masyarakat mendapat kemudahan, kita kerja sama dengan bank lain yang menyediakan 106 outlet,” kata Teguh, Kamis (26/6/2014).
Dia menambahkan, selain untuk memudahkan masyarakat, dibukanya banyak outlet untuk kebutuhan uang tunai ini untuk mengurangi pelaku penukaran uang ilegal yang marak saat Ramadan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menukar di tempat ilegal karena BI sudah menyediakan banyak outlet.
“Biasanya banyak di pinggir jalan, orang menawarkan penukaran uang dengan mengambil keuntungan. Ini tidak boleh karena uang adalah alat tukar, bukan alat untuk diperdagangkan,” tambahnya.
(rna)