Pemerintah Siapkan Dokumen PPP Kilang Bontang

Senin, 30 Juni 2014 - 18:28 WIB
Pemerintah Siapkan Dokumen PPP Kilang Bontang
Pemerintah Siapkan Dokumen PPP Kilang Bontang
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun dokumen kemitraan pemerintah dengan swasta (Public Private Partnership/PPP) untuk pembangunan kilang Bontang di Kalimantan Timur.

Direktur Program Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Naryanto Wagimin mengatakan, saat ini pemerintah masih menyusun dokumen PPP pembangunan kilang minyak di Bontang. Dalam dokumen itu nantinya akan disebutkan insentif-insentif yang ditawarkan pemerintah.

"Jadi pemerintah menyediakan apa, investor apa. Dan dokumennya sedang disiapkan," kata dia, di Jakarta, Senin (30/6/2014).

Pemerintah, lanjut Naryanto, akan menyediakan lahan untuk pembangunan kilang dan insentif lainnya yang akan diberikan. Nantinya dokumen tersebut akan dijadikan acuan untuk menentukan siapa investor yang layak untuk membangun kilang berkapasitas 300 ribu barel per hari (bph) itu. Dokumen itu juga akan memastikan kesungguhan investor yang nantinya akan membangun kilang Bontang.

"Kemarin itu kan cari animo di Singapura, ternyata animonya cukup besar. Tapi kita inginkan siapa sih yang riil ingin bangun, makanya disiapkan dokumen," tutur dia.

Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian ESDM telah sepakat proyek tersebut akan dikerjakan oleh konsultan di bawah badan usaha milik negara (BUMN).

"Kami sepakat dengan Kemenkeu kilang dibangun dengan konsep kerja sama pemerintah dengan swasta," kata dia.

Menurut Teguh, dana untuk studi kelayakan berasal dari swasta mengingat alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 untuk studi kelayakan pembangunan kilang sebesar Rp200 miliar dihapuskan.

"Dari swasta, termasuk yang untuk pembangunan kilang satu paket. Mekanismenya saya belum tahu persis, apakah nanti menjadi komponen biaya keseluruhan atau terpisah. Teknis implementasi saya kurang tahu persis," tuturnya.

Teguh mengatakan, hasil rapat dengan Komisi VII DPR hanya menyepakati bahwa harus sudah ada persiapan antara Kementerian ESDM dan Kemenkeu untuk anggaran, kajian kilang, dan siapa yang akan ditunjuk melakukan kajian kilang.

Sebelumnya Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, saat ini pemerintah tengah merampungkan aturan terkait proyek Kilang Bontang yang ditargetkan bisa diterbitkan bulan ini juga.

Untuk merealisasikan pembangunan Kilang Bontang, pemerintah telah menyediakan lahan seluas 900 hektare dan insentif fiskal berupa pembebasan pajak dalam periode tertentu (tax holiday ) hingga 15 tahun. Pemerintah secara aktif mendorong pembangunan kilang seiring dengan ketergantungan yang makin besar terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Data Direktorat Minyak dan Gas Kementerian ESDM menyebutkan kapasitas kilang nasional saat ini mencapai 1,1 juta bph, sedangkan produksi minyak nasional yang diolah kilang di dalam negeri hanya sekitar 649.000 bph. Di sisi lain, kebutuhan BBM nasional mencapai 1,25 juta bph. Artinya terdapat defisit 608.000 bph.

Dengan demikian, pemerintah memperkirakan butuh dua kilang minyak baru yang masing-masing berkapasitas 300.000 bph. Kilang di dalam negeri saat ini kebanyakan dimiliki PT Pertamina (Persero) yakni Kilang Dumai; Sungai Pakning, Plaju; Cepu; Balikpapan; Kasim; Cilacap; dan Balongan. Di luar itu ada kilang milik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan PT Tri Wahana Universal.

Kementerian ESDM sebelumnya telah mengindentifikasi 11 investor yang berminat dalam proyek pengembangan kilang minyak Bontang.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan diketahui sebelumnya telah bertemu dengan sejumlah investor asing di Singapura dalam upaya merealisasikan pembangunan proyek kilang minyak Bontang.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4115 seconds (0.1#10.140)