Jasa Raharja Semarang Catat Klaim Rp14 Miliar

Senin, 30 Juni 2014 - 18:58 WIB
Jasa Raharja Semarang Catat Klaim Rp14 Miliar
Jasa Raharja Semarang Catat Klaim Rp14 Miliar
A A A
SEMARANG - Selama arus mudik dan arus balik lebaran 2014, klaim asuransi Jasa Raharja diprediksi bakal ada peningkatan sekitar 15-10 persen dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Peningkatan ini karena semakin tingginya aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat menggunakan moda transportasi, baik darat, laut maupun udara.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cabang Semarang, Muhammad Noor mengatakan, Klaim asuransi kecelakaan selama bulan Januari hingga Juni 2014 di PT Jasa Raharja Cabang Semarang telah mencapai Rp14,6 miliar.

Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan klaim asuransi kecelakaan pada periode yang sama tahun lalu. Klaim asuransi kecelakaan paling banyak diberikan kepada korban kecelakaan didarat, yang melibatkan kendaraan roda dua, kendaraan roda empat maupun kereta api. Besar klaim diberikan untuk pejalan kaki yang ditabrak oleh kendaraan penyebab kecelakaan.

“Jumlah tersebut untuk membayarkan kurang lebih 600 kasus kecelakaan, baik untuk korban meninggal perawatan medis, cacat tetap maupun meninggal dunia,” katanya di sela-sela sosialisasi asuransi bagi korban kecelakaan di Stasiun Tawang Semarang, Senin (30/6/2014).

Diungkapkannya, sesuai dengan UU nomer 33 tahun 1964, pembayaran klaim diberikan pada mereka yang mengalami kecelakaan lalu lintas, baik di darat, laut maupun udara, dengan santunan korban meninggal, cacat tetap, perawatan, hingga biaya pemakaman.

Santunan yang diberikan untuk korban kecelakaan darat, dan laut kini mencapai Rp25 juta untuk korban meninggal, maksimal Rp25 juta untuk cacat tetap, maksimal Rp10 juta untuk biaya perawatan dan Rp2 juta untuk biaya pemakaman.

Sedangkan untuk korban kecelakaan lalu lintas udara besarannya untuk meninggal Rp50 juta, maksimal Rp50 juta untuk cacat tetap, maksimal Rp25 juta biaya perawatan, dan Rp2 juta biaya pemakaman.

Sementara itu untuk meningkatkan kesadaran masyarkat akan perlindung Jasa Raharja, pihaknya melakukan sosialisasi dengan menempel stiker di terminal, Bandara, Stasiun dan Pelabuhan. “Tujuan supaya masyarkat mengetahui jika mereka dilindungi,” katanya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6588 seconds (0.1#10.140)