Pemerintah Akhirnya Berhasil Renegosiasi Gas Tangguh

Selasa, 01 Juli 2014 - 13:01 WIB
Pemerintah Akhirnya Berhasil Renegosiasi Gas Tangguh
Pemerintah Akhirnya Berhasil Renegosiasi Gas Tangguh
A A A
JAKARTA - Setelah melalui negosiasi yang cukup alot selama 1,5 tahun, akhirnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil melakukan renegosiasi kontrak gas Tangguh untuk Provinsi Fujian, Tiongkok dengan China National Offshore Oil Coorporation (CNOOC).

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, sejak 1 Juli harga gas Tangguh yang diekspor ke Fujian naik menjadi USD8,65 per MM British Thermal Unit (MMBTU), dari sebelumnya harga gas tangguh sebesar USD3,3 per MMBTU.

"Minggu lalu pada 20 Juni 2014 ditandatangani kontrak baru hingga 2034," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2014).

Dia menjelaskan, harga tersebut berlaku jika harga Japan Crude Coctail/JCC (harga beli minyak mentah di Jepang) mencapai USD110 per barel. Namun jika harga JCC mencapai USD100 per barel, harga gas ekspor ke Fujian menjadi USD8 per MMBTU.

Dengan demikian, lanjut Jero, harga gas Tangguh tidak lagi dipatok hingga kontrak berakhir, artinya setiap tahun akan berubah mengikuti rumus yang tercantum dalam kesepakatan.

"JCC nya removal of the JCC price. Jadi price-nya di-removal. Bahasa teknisnya, harga patokan JCC itu tidak dimatikan. Jadi lepas dari dipatok," imbuh dia.

Jero menuturkan, jika di 2015 harga JCC di kisaran USD100 per barel, maka harga ekspor gas Tangguh menjadi USD10,3 per MMBTU. Sedangkan jika harga JCC ada di kisaran USD110 per barel, maka harga ekspor gas mencapai USD11,2 per MMBTU.

"Di 2016, jika harga JCC USD100 per barel, harga gas Tangguh menjadi USD12 per MMBTU. Kalau harganya USD110 per barel, harga gas menjadi USD13,2 per MMBTU," jelas Jero.

Sementara, pada 2017, jika harga JCC di kisaran USD100 per barel, harga gas Tangguh mencapai USD13,3 per MMBTU. Kalau harga gas mencapai USD110 per barel, maka harga gas Tangguh menjadi USD14,4 per MMBTU. "Kalau untuk harga 2018 ada kesepakatan renegosiasi ulang," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6186 seconds (0.1#10.140)