UU Minerba Jadi Topik Hangat Pertemuan Menteri Energi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku, pemberlakuan Undang-Undang (UU) Minerba Nomor 4 tahun 2009 menjadi topik hangat dalam pertemuan Menteri Energi di APEC Minister Responsible for Mining yang diadakan di Beijing, China beberapa waktu lalu.
"Saya juga menyampaikan laporan pertemuan APEC minister responsible for mining di Beijing. Di forum ini kebijakan penerapan UU Minerba jadi topik hangat. Karena banyak negara kaget Indonesia bisa menerapkan larangan ekspor mineral mentah," terang dia di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Dia mengklaim bahwa pihaknya serius untuk memberlakukan UU Minerba yang telah berlaku mulai 1 Januari 2014 tersebut. Mantan Menteri Budaya dan Pariwisata (Menbudpar) ini berkeyakinan bahwa UU tersebut baik untuk Indonesia.
"Kita tidak boleh begitu saja digaruh ekspor mentah. Cukup sudah. UU Minerba melarang kita mengekspor itu. Kita laksanakan, geger dunia," tutur Jero.
Menurutnya, UU Minerba baik untuk menjaga lingkungan. Selain itu, dengan dilarangnya ekspor mineral mentah pun dapat meningkatkan nilai tambah dari produk tambang Indonesia.
"Negeri kita dapat revenue banyak, lapangan kerja banyak, lingkungan terjaga. Saya pasang badan untuk itu. Kalau Indonesia bisa menjaga lingkungan, dunia juga bisa menghirup co2 yang baik," ucapnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Menteri Energi peserta APEC tersebut, sambung Jero, Indonesia pun banyak mendapat serangan dari Jepang dan Amerika Serikat (AS) terkait pemberlakuan UU tersebut.
"Bahwa mereka tidak happy dengan larangan itu. You boleh enggak happy, yang penting kami happy, dan negara lain juga banyak yang happy. Sulit kita berjuang untuk kebaikan kita, karena bagi negara lain dianggap megganggu produksinya," tandas dia.
"Saya juga menyampaikan laporan pertemuan APEC minister responsible for mining di Beijing. Di forum ini kebijakan penerapan UU Minerba jadi topik hangat. Karena banyak negara kaget Indonesia bisa menerapkan larangan ekspor mineral mentah," terang dia di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Dia mengklaim bahwa pihaknya serius untuk memberlakukan UU Minerba yang telah berlaku mulai 1 Januari 2014 tersebut. Mantan Menteri Budaya dan Pariwisata (Menbudpar) ini berkeyakinan bahwa UU tersebut baik untuk Indonesia.
"Kita tidak boleh begitu saja digaruh ekspor mentah. Cukup sudah. UU Minerba melarang kita mengekspor itu. Kita laksanakan, geger dunia," tutur Jero.
Menurutnya, UU Minerba baik untuk menjaga lingkungan. Selain itu, dengan dilarangnya ekspor mineral mentah pun dapat meningkatkan nilai tambah dari produk tambang Indonesia.
"Negeri kita dapat revenue banyak, lapangan kerja banyak, lingkungan terjaga. Saya pasang badan untuk itu. Kalau Indonesia bisa menjaga lingkungan, dunia juga bisa menghirup co2 yang baik," ucapnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Menteri Energi peserta APEC tersebut, sambung Jero, Indonesia pun banyak mendapat serangan dari Jepang dan Amerika Serikat (AS) terkait pemberlakuan UU tersebut.
"Bahwa mereka tidak happy dengan larangan itu. You boleh enggak happy, yang penting kami happy, dan negara lain juga banyak yang happy. Sulit kita berjuang untuk kebaikan kita, karena bagi negara lain dianggap megganggu produksinya," tandas dia.
(gpr)