Freeport Sampaikan Persetujuan Renegosiasi Kontrak

Senin, 07 Juli 2014 - 14:03 WIB
Freeport Sampaikan Persetujuan...
Freeport Sampaikan Persetujuan Renegosiasi Kontrak
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) hari ini menggelar rapat koordinasi dengan beberapa kementerian terkait masalah mineral batu bara (minerba). Salah satu yang dibahas adalah soal kabar gembira dari PT Freeport Indonesia.

CT menjelaskan, PT Freeport Indonesia telah menyetujui negosiasinya dengan pemerintah terkait dengan Undang Undang Mineba yang berlaku.

"Mereka (PT Freeport Indonesia) itu telah menyetujui negosiasi terkait dengan undang-Undang Minerba yang berlaku dan terkait dengan peraturan pemerintah No 9 yang ada. Jadi semua yang tercantum di UU Minerba dan terkait pp 9 tersebut telah disetujui oleh PT Freeport Indonesia," ujar dia di Kemenko Perekonomian, Senin (7/7/2014).

"Tentu kami menyambut gembira apa yang telah dilakukan oleh tim renegosiasi, dan kami berharap secara cepat hal ini akan diselesaikan dalam bentuk penandatanganan," tambahnya.

Namun, CT menambahkan, sebelum itu pihaknya akan meminta persetujuan kepada sidang kabinet RI yang akan segera dijadwalkan terkait dengan persetujuan tersebut.

Sekadar informasi, rapat yang digelar di gedung AA Maramis Kemenko Perekonomian yang membahas masalah kebijakan minerba tersebut juga dihadiri oleh Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Perdagangan M Lutfi, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Ketua BKPM Mahendra Siregar serta beberapa pihak terkait.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0609 seconds (0.1#10.140)