MoU Koordinasi Pelaksanaan UU LKM Diteken

Jum'at, 11 Juli 2014 - 10:59 WIB
MoU Koordinasi Pelaksanaan...
MoU Koordinasi Pelaksanaan UU LKM Diteken
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menandatangani nota kesepahaman koordinasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (UU LKM).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 28 UU LKM yang menegaskan bahwa pembinaan, pengaturan, dan pengawasan LKM dilakukan oleh OJK.

"Dalam melakukan pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, OJK melakukan koordinasi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan koperasi dan Kemendagri. Sedangkan pembinaan dan pengawasan didelegasikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota," ujar dia di Gedung Bank Indonesia (BI) Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, jika pemerintah daerah kabupaten/kota belum siap, OJK dapat mendelegasikan pembinaan dan pengawasan LKM kepada pihak lain yang ditunjuk.

Selain itu, sambung Muliaman, nota kesepahaman ini juga untuk memperlancar pelaksanaan inventarisasi LKM yang belum berbadan hukum. Hal ini seperti yang diamanatkan dalam Pasal 40 UU LKM yang menegaskan bahwa OJK, Kemenkop UKM, dan Kemendagri harus melakukan inventarisasi LKM yang belum berbadan hukum.

"Dengan hal itu perlu dicapai kesepaham antara OJK, Kementerian UMKM dan Kemendagri mencakup koordinasi UU Kelembaga Keuangan Mikro, UU No I 2013 tentang LKM. Cakupan nota kesepahaman ini bisa fasilitasi pekerjaan yang belum selesai," tukas dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tak Banyak Dilirik,...
Tak Banyak Dilirik, Keuangan Mikro Bantu 500 Juta Penduduk Dunia
OJK Dorong Lembaga Keuangan...
OJK Dorong Lembaga Keuangan Mikro Gunakan Buku Tabungan Digital
Penguatan Ekonomi Umat,...
Penguatan Ekonomi Umat, Wapres: RI Kurang Lembaga Keuangan Mikro Syariah
Wimboh: OJK Sudah Bangun...
Wimboh: OJK Sudah Bangun Ekosistem Digital Melibatkan BPR dan Lembaga Keuangan Mikro
Keuangan Negara 2021...
Keuangan Negara 2021 Dinyatakan WTP
Perlunya Pengelolaan...
Perlunya Pengelolaan Keuangan di Masa Pandemi
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
1 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
1 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
1 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
1 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved