Persoalan Dwelling Time Harus Rampung

Jum'at, 18 Juli 2014 - 13:50 WIB
Persoalan Dwelling Time Harus Rampung
Persoalan Dwelling Time Harus Rampung
A A A
JAKARTA - Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana meminta, persoalan dwelling time atau sirkulasi barang sejak kapal bersandar di dermaga hingga keluar di pintu pelabuhan harus selesai sebelum Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II berakhir.

"Kita paham betul dwelling time, karena sudah melakukan kajian dalam hitungan tahun dan sudah mengeluarkan rekomendasi pada empat menteri termasuk menkeu. Harapan kita dweeling time harus selesai sebelum kabinet ini berakhir. Harus, kalau tidak Indonesia semakin terpuruk dan kebijakan logistik makin parah," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Menurutnya, saat ini pemerintah belum berhasil penuh dalam memangkas dwelling time menjadi enam hari. Karena, fakta di lapangan menunjukkan dwelling time masih 8-11 hari.

"Sekarang belum (target enam hari). Itu masih jauh tertinggal dibanding negara di ASEAN. Enam hari itu target acuan, padahal di lapangan tidak seperti itu. Masih banyak perbedaan sudut pandang antara balai karantina Kemenkeu dengan Bea Cukai siapa yang harus lebih dulu memeriksa. Masih banyak problem praktis di lapangan," terang Danang.

Meski demikian, Danang masih optimis target empat hari yang dicanangkan pemerintah untuk dwelling time hingga akhir tahun ini akan tercapai. Namun dengan catatan, pemerintah harus benar-benar intens mengkoordinasikan hal tersebut.

"Saya yakin akan tercapai kalau benar-benar empat Kementerian (Kemenko Ekonomi, Kemenhub, Kemenkeu, dan Kemendag) benar-benar intens mengkoordinasikan hal itu. Ada beberapa dirjen yang kami identifikasi tidak kooperatif dalam upaya pencapaian masalah dwelling time, sering kali tidak hadir dalam undangan Ombudsman dan undangan Kemenko Ekonomi, tidak kooperatif and you know that," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4179 seconds (0.1#10.140)