Kemenhub Ingin Angkutan Laut Layak untuk Penumpang

Minggu, 03 Agustus 2014 - 17:55 WIB
Kemenhub Ingin Angkutan...
Kemenhub Ingin Angkutan Laut Layak untuk Penumpang
A A A
JAKARTA - Kelaikan kapal laut selama masa Lebaran 2014 khususnya pada waktu mudik Lebaran atau arus balik mudik, menjadi perhatian utama dari Kementerian Perhubungan.

Dirinya juga secara tegas meminta kepada seluruh otoritas pelabuhan untuk terus memantau kelaiklautan kapal-kapal yang melayani angkutan laut selama angkutan lebaran 2014.

“Saya minta agar setiap kapal yang beroperasi saat angkutan lebaran untuk terus dilakukan pengawasan, lakukan uji petik kapal dan waspadai terus kondisi cuaca, saya tidak mau lagi mendengar ada peristiwa kecelakaan kapal karena kapal tidak laik laut,” tegas Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Bambang Susantono dalam rilisnya, Minggu (3/8/2014).

Pada saat yang sama, Ketua Posko Harian Angkutan Lebaran Nasional Terpadu 2014, Imam Hambali melaporkan kepada Wamenhub, jumlah kejadian kecelakaan lalulintas berdasarkan data dari Polri hingga tanggal 1 Agustus 2014 atau H+3 sebanyak 2.196 kejadian. Sedangkan korban meninggal dunia hingga H+3 sebanyak 490 jiwa.

Imam Hambali juga melaporkan perkembangan pemantauan angkutan Lebaran hingga H+4. Telah terjadi kenaikan penumpang kereta api pada H+2 angkutan Lebaran 2014 dibanding dengan H+2 angkutan Lebaran pada 2013. Jumlah penumpang kereta api pada H+2 dilaporkan sebanyak 295.587 orang, meningkat 24,56% dibanding jumlah penumpang H+2 angkutan Lebaran 2013 sebanyak 237.305 orang.

Sedangkan pada angkutan udara terjadi penurunan jumlah penumpang pada H+3 sebesar 17,08%. Berdasarkan pantauan di 24 bandara pada H+3 angkutan Lebaran 2014 jumlah penumpang dilaporkan sebanyak 170.761 orang menurun dibandingkan jumlah penumpang pada H+3 angkutan lebaran 2013 sebanyak 205.945 orang.

Untuk kelancaran angkutan lebaran 2015, Wamenhub mengimbau agar dilakukan penyelesaian jalan tol Cikampek-Palimanan, mengoptimalkan double track kereta api Lintas Utara, meningkatkan kapasitas angkutan laut, pemberian tunjangan hari raya (THR) jauh-jauh hari sebelum Lebaran dan cuti bersama dilakukan sebelum Lebaran.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6176 seconds (0.1#10.140)