Kemendag Beri Deadline Pengurusan ET Batu Bara 1 September

Kamis, 07 Agustus 2014 - 19:10 WIB
Kemendag Beri Deadline...
Kemendag Beri Deadline Pengurusan ET Batu Bara 1 September
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pengaturan Ekspor Batubara. Sosialisasi tersebut diwarnai penolakan dari sejumlah pengusaha yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Terkait sejumlah penolakan tersebut, Pelaksana Teknis (Plt) Direktur Ekspor Industri dan Pertambangan Kemendag Thamrin Latuconcina mengatakan bahwa pihaknya akan memberi tenggat waktu hingga 1 September 2014 untuk mereka mengurusnya.

"Janganlah (ditunda) kita saling menyampaikan itu lah," ungkapnya di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Dalam peraturan tersebut diatur bahwa setiap pelaksanaan ekspor batu bara terlebih dahulu memperoleh eksportir terdaftar (ET) batu bara dari pemerintah.

Untuk memperoleh pengakuan sebagai ET batu bara, perusahaan harus mengajukan permohonan kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

"Dalam waktu 30 hari ini masa enggak bisa ngurus kebangetan. Kita hanya menerbitkan ET seperti sertifikat biasa, kayak SIM. Kalau enggak punya SIM enggak bisa bawa mobil, tidak punya ET batu bara tidak bisa ekspor batu bara," tukas dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
6 menit yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
25 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
1 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
1 jam yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved