Ditjen Pajak Dapat Anggaran 1% dari Penerimaan Pajak

Sabtu, 09 Agustus 2014 - 10:16 WIB
Ditjen Pajak Dapat Anggaran...
Ditjen Pajak Dapat Anggaran 1% dari Penerimaan Pajak
A A A
JAKARTA - Wacana pemisahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus bergulir. Jika jadi dilepas, unit esselon I Kemenkeu ini tentu akan memiliki anggaran sendiri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany menuturkan, setidaknya unit yang berfungsi sebagai administrasi perpajakan ini akan mendapatkan anggaran sebesar 1% dari penerimaan pajak negara.

"Ya harus dong (anggaran naik). Kita bandingin negara lain, kita paling rendah belanjanya. Saat ini kita itu hanya 0,5% dari penerimaan pajak. Tahun ini kita belanjanya, anggaran kita Rp5,5 triliun. Penerimaan kita Rp1.000 triliun. Artinya hanya 0,55% nya," ucap dia di kantornya, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Menurutnya, lembaga penerimaan hasil milik negeri Jiran Malaysia mendapatkan 1,3% anggaran dari penerimaan pajak tiap tahunnya. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki sistem teknologi informasi (IT), serta penambahan gedung.

"Buat bangun gedung, beli komputer, perbaikan IT. Kita mau bikin e-filling butuh server banyak sekali. Server kita kurang kan mandeg, jadi butuh IT," jelasnya.

Saat ini, kata Fuad, anggaran untuk pihaknya masih digabung dengan Kemenkeu. Hal ini menyebabkan, jika anggaran untuk Ditjen Pajak naik, maka unit yang lain akan turun.

"Lah ini kalau bisa tersendiri. Jadi kalau yang lain naik, kita jangan sampai turun juga. Enggak terpengaruh. Kementerian Keuangan kita dikasih Rp18 triliun, kan bagi-bagi. Kalau bisa punya anggaran tersendiri," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0651 seconds (0.1#10.140)