SBY Sampaikan RAPBN 2015 Pekan Ini

Senin, 11 Agustus 2014 - 10:43 WIB
SBY Sampaikan RAPBN...
SBY Sampaikan RAPBN 2015 Pekan Ini
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menginformasikan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan akan menyampaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 di hadapan sidang paripurna DPR-RI.

Dia menegaskan, mengingat APBN 2015 akan dijalankan Presiden dan kabinet baru, maka penyusunan RAPBN 2015 bersifat baseline yang memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat.

"Melalui hal ini, maka pemerintahan baru akan memiliki ruang fiskal (fiscal space) yang lebih leluasa untuk memasukkan inisiatif program baru beserta anggarannya melalui APBN-Perubahan yang dipercepat pada 2015," katanya seperti dikutip dari situs resmi Setkab, Senin (11/8/2014).

Menurutnya, inisiatif program baru harus masuk menjadi pokok-pokok kebijakan dan alokasi belanja dalam postur APBN-Perubahan 2015.

Sementara, mengenai penyampaian RAPBN 2015 di akhir masa pemerintahan SBY, Firmanzah menjelaskan, hal ini sesuai amanat Revisi Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, di mana Pasal 180 Ayat 1 disebutkan, Presiden mengajukan rancangan tentang Undang-Undang APBN, disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR pada Agustus tahun sebelumnya.
Sementara, ada Ayat 2 dinyatakan penyampaian pidato tersebut di depan sidang Paripurna DPR-RI.

"Penyusunan RAPBN dalam masa transisi kepemimpinan ini telah diatur dalam tata aturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Hal ini tercermin pada Pasal 5 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, bahwa dalam rangka menjaga kesinambungan dan untuk menghindarkan kekosongan rencana pembangunan nasional, Presiden yang sedang memerintah pada tahun terakhir pemerintahannya diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun pertama periode Pemerintahan Presiden tahun berikutnya.

RKP sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 digunakan sebagai pedoman untuk menyusun APBN tahun pertama periode Pemerintahan Presiden berikutnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Bahas Laporan Keuangan Pemerintah dan RAPBN 2026
Pidato Presiden Tentang...
Pidato Presiden Tentang APBN Tahun anggaran 2025 di Sidang Paripurna DPR
Banggar DPR Setujui...
Banggar DPR Setujui Postur Terbaru RAPBN 2026, Belanja Negara Naik Rp56,2 Triliun
Alokasi Dana Pendidikan...
Alokasi Dana Pendidikan dalam RAPBN 2021 Harus Sentuh Pesantren Demi Pemerataan
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus...
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus Pemerintahan Jokowi
Disetujui DPR, Ini Asumsi-Asumsi...
Disetujui DPR, Ini Asumsi-Asumsi dalam RAPBN 2021
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
1 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
2 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
2 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
2 jam yang lalu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
3 jam yang lalu
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved