PNM dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin Kerja Sama Hukum

Selasa, 12 Agustus 2014 - 14:24 WIB
PNM dan Kejaksaan Negeri...
PNM dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin Kerja Sama Hukum
A A A
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin membuat kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Kesepahaman tersebut merupakan bukti dukungan dan komitmen pemerintah terhadap pengembangan bisnis pembiayaan mikro yang dilakukan oleh PNM selaku BUMN, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Pemimpin PNM Cabang Banjarmasin Aries Unggul Prasojo mengatakan, perjanjian kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri akan lebih memberikan kepastian bagi insan PNM dalam menangani berbagai perkara hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan operasional bisnis di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.

“Karena bagaimanapun Kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Banjarmasin selaku pengacara negara punya tanggungjawab dalam melindungi PNM selaku BUMN, yang merupakan aset pemerintah yang dipisahkan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Dia melanjutkan, kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dan PNM dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, terutama di wilayah Banjarmasin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Agoes Soenanto Prasetyo menjelaskan, ruang lingkup kesepakatan bersama dengan PNM, meliputi pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum serta tindakan hukum lain dalam rangka pemulihan atau penyelamatan keuangan atau kekayaan milik negara yang dikelola PNM.

PNM saat ini memiliki 706 kantor pelayanan yang tersebar 2.799 kecamatan di seluruh Indonesia. Adapun kantor pelayanan yang dimaksud terdiri dari satu kantor pusat, 26 kantor cabang, 4 kantor cabang pembantu, 97 kantor klaster dan 578 Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM).

Fokus bisnis Perseroan adalah menyalurkan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta menyediakan jasa manajemen dan pembinaan usaha bagi para debitur.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PNM Konsisten Beri Pendampingan...
PNM Konsisten Beri Pendampingan Nasabah hingga Pelatihan untuk Tingkatkan Kompetensi
PNM Optimis Nasabah...
PNM Optimis Nasabah Mekaar di Sumut Capai 650.000 Sepanjang 2021
Mudik Aman Sampai Tujuan...
Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025, PNM Berangkatkan Ratusan Peserta
Kisah Petugas Pendamping...
Kisah Petugas Pendamping Program PNM Mekaar Bantu Selamatkan Lingkungan
Perjalanan Siti Patimah...
Perjalanan Siti Patimah Azzahra Bersama PNM: Dari Titik Terendah ke Tanah Suci
PNM Tanamkan Semangat...
PNM Tanamkan Semangat Wirausaha kepada 1.740 Siswa SMK
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
22 menit yang lalu
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
36 menit yang lalu
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
1 jam yang lalu
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
1 jam yang lalu
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
1 jam yang lalu
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved