PNM dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin Kerja Sama Hukum

Selasa, 12 Agustus 2014 - 14:24 WIB
PNM dan Kejaksaan Negeri...
PNM dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin Kerja Sama Hukum
A A A
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin membuat kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Kesepahaman tersebut merupakan bukti dukungan dan komitmen pemerintah terhadap pengembangan bisnis pembiayaan mikro yang dilakukan oleh PNM selaku BUMN, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Pemimpin PNM Cabang Banjarmasin Aries Unggul Prasojo mengatakan, perjanjian kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri akan lebih memberikan kepastian bagi insan PNM dalam menangani berbagai perkara hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan operasional bisnis di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.

“Karena bagaimanapun Kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Banjarmasin selaku pengacara negara punya tanggungjawab dalam melindungi PNM selaku BUMN, yang merupakan aset pemerintah yang dipisahkan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Dia melanjutkan, kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dan PNM dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, terutama di wilayah Banjarmasin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Agoes Soenanto Prasetyo menjelaskan, ruang lingkup kesepakatan bersama dengan PNM, meliputi pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum serta tindakan hukum lain dalam rangka pemulihan atau penyelamatan keuangan atau kekayaan milik negara yang dikelola PNM.

PNM saat ini memiliki 706 kantor pelayanan yang tersebar 2.799 kecamatan di seluruh Indonesia. Adapun kantor pelayanan yang dimaksud terdiri dari satu kantor pusat, 26 kantor cabang, 4 kantor cabang pembantu, 97 kantor klaster dan 578 Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM).

Fokus bisnis Perseroan adalah menyalurkan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta menyediakan jasa manajemen dan pembinaan usaha bagi para debitur.
(rna)
Berita Terkait
PNM Optimis Nasabah...
PNM Optimis Nasabah Mekaar di Sumut Capai 650.000 Sepanjang 2021
Kisah Petugas Pendamping...
Kisah Petugas Pendamping Program PNM Mekaar Bantu Selamatkan Lingkungan
PNM Konsisten Beri Pendampingan...
PNM Konsisten Beri Pendampingan Nasabah hingga Pelatihan untuk Tingkatkan Kompetensi
Cerita Hani Hadiyanti,...
Cerita Hani Hadiyanti, Nasabah Disabilitas Binaan PNM dengan Sejuta Inspirasi
Tumbuh Signifikan Saat...
Tumbuh Signifikan Saat Pandemi, Nasabah Mekaar PNM Naik 29,66 Persen
PNM Menuju Rekor Dunia,...
PNM Menuju Rekor Dunia, Incar 1 Juta Nasabah Tahun Ini
Berita Terkini
Eksklusif di Indonesia,...
Eksklusif di Indonesia, Trump International Golf Club Lido Resmi Beroperasi
11 menit yang lalu
Inovasi Jadi Kunci Lippo...
Inovasi Jadi Kunci Lippo Karawaci Penuhi Kebutuhan Pelanggan
1 jam yang lalu
Berawal dari Hobi, Pengusaha...
Berawal dari Hobi, Pengusaha Ikan Hias Untung hingga Puluhan Juta
1 jam yang lalu
LPKR Bukukan Peningkatan...
LPKR Bukukan Peningkatan Prapenjualan dari Tahun ke Tahun, Ini Penopangnya
1 jam yang lalu
BNI Siapkan Uang Tunai...
BNI Siapkan Uang Tunai Rp21 Triliun Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Melesat...
Harga Emas Antam Melesat Rp23.000 per Gram, Kembali ke Level Rp1,7 Juta
2 jam yang lalu
Infografis
Musuh-musuh Utama AS...
Musuh-musuh Utama AS dan NATO akan Gelar Latihan Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved