Transaksi Non Tunai Dinilai Lebih Transparan

Rabu, 13 Agustus 2014 - 18:54 WIB
Transaksi Non Tunai...
Transaksi Non Tunai Dinilai Lebih Transparan
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menegaskan sekali lagi mengenai pentingnya sosialisasi transaksi non tunai dalam kehidupan sehari-hari. Karena dirinya melihat bahwa pembayaran transaksi dinilai masih terlalu besar menggunakan uang tunai.

"Justru di sini kita melihat, ini upaya untuk menyelenggarakan pembayaran transaksi itu masih terlalu besar dilakukan secara tunai. Nah kemudian BI dan pemerintah pusat bahkan pemerintah daerah, itu melihat bahwa kita perlu menggalakkan gerakan nasional non tunai. Oleh karena itu, besok kita akan merencanakan itu," ujar dia di Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Namun, Agus menambahkan, jika seandainya transaksi itu dilakukan secara tunai, itu kiranya dalam jumlah yang kecil, namun jika jumlahnya di atas jumlah tententu, memang mandatorinya, sebaiknya dilakukan secara non tunai.

"Transaksi secara non tunai itu bisa membuat perekonomian jauh menjadi lebih efisien. Dan yang kita juga rasakan, jika pembayaran atau transaksi itu dilakukan secara non tunai, itu lebih akan ada akuntabilitasnya dan transparasinya, karena semua tercatat dan terdokumentasi," ujar dia.

Agus mengatakan, dengan adanya transaksi non tunai, semuanya akan mengetahui bahwa jika seandainya semua dilakukan secara tunai, maka akuntabilitas dan transparansinya tidak akan tinggi.

"Yang lain kita lihat dari masalah keamanan, masalah dapat dihindarinya, upaya-upaya pembiayaan transaksi yg terkait dengan kecurangan, fraud , terorism, kita juga lihat kalau dilakukan secara elektronik, itu akan jauh lebih terhindari. Kemudian, dimungkinkan untuk bisa ada program tabungan, program menabung dan menyimpan dana sampai akhirnya masyarakatnya bisa jauh lebih efisien dalam penggunaan transaksi non tunai ini," tandasnya.

Hal lain yang juga memberi dampak positif dalam penggunaan uang non tunai adalah praktis. Agus menyebutkan, masyarakat tidak perlu membawa uang tunai secara berlebihan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6348 seconds (0.1#10.140)