CT Minta PNS Tidak Boros Saat Gaji Naik
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana akan menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI dan Polri, tahun 2015 mendatang sebesar 6%. Hal ini dilakukan agar kinerja pemerintahan lebih efektif.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tandjung mengatakan dirinya menyambut gembira kenaikan tersebut. Namun dia berpesan agar dengan kenaikan tersebut, PNS tidak lantas boros dan menghamburkan uangnya.
"Saya menyambut gembira adanya kenaikan gaji PNS yang dianggarkan 2015. Naiknya 6%, uang makan dari Rp5 ribu jadi Rp30ribu. TNI, Polri Rp50 ribu. Ini kenaikan yang besar jadi gunakan sebaik-baiknya jangan boros," ujar dia di Kantor Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, sedianya uang dari gaji tersebut sebagian dapat di tabung. Sebab, ini tentu baik untuk mereka sendiri.
"Kita harapkan kalau ada kelebihan dana disaving dan digunakan untuk masa depan keluarga mereka," ucap dia.
Dia mengatakan, pada dasarnya kenaikan gaji PNS tersebut mengikuti Inflasi dengan selisih 1%. Jika inflasinya dianggap 5%, maka gajinya naik 6%.
"Kalau kita enggak naikkan berarti dia makin susah hidupnya, karena biaya hidupnya sudah naik 5%, nggak kita naikan gaji 6%, mereka akan lebih susah," pungkas dia.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tandjung mengatakan dirinya menyambut gembira kenaikan tersebut. Namun dia berpesan agar dengan kenaikan tersebut, PNS tidak lantas boros dan menghamburkan uangnya.
"Saya menyambut gembira adanya kenaikan gaji PNS yang dianggarkan 2015. Naiknya 6%, uang makan dari Rp5 ribu jadi Rp30ribu. TNI, Polri Rp50 ribu. Ini kenaikan yang besar jadi gunakan sebaik-baiknya jangan boros," ujar dia di Kantor Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, sedianya uang dari gaji tersebut sebagian dapat di tabung. Sebab, ini tentu baik untuk mereka sendiri.
"Kita harapkan kalau ada kelebihan dana disaving dan digunakan untuk masa depan keluarga mereka," ucap dia.
Dia mengatakan, pada dasarnya kenaikan gaji PNS tersebut mengikuti Inflasi dengan selisih 1%. Jika inflasinya dianggap 5%, maka gajinya naik 6%.
"Kalau kita enggak naikkan berarti dia makin susah hidupnya, karena biaya hidupnya sudah naik 5%, nggak kita naikan gaji 6%, mereka akan lebih susah," pungkas dia.
(gpr)