RAPBN 2015 Belum Mencerminkan UU Desa

Sabtu, 16 Agustus 2014 - 17:56 WIB
RAPBN 2015 Belum Mencerminkan...
RAPBN 2015 Belum Mencerminkan UU Desa
A A A
JAKARTA - Usulan pemerintah dalam RAPBN 2015 yang hanya menganggarkan Rp9,1 triliun untuk alokasi dana desa dinilai belum mencerminkan Undang-undang (UU) Desa No 14 tahun 2014.

"Meskipun dengan alasan, bahwa akan dievaluasi dan ditingktkan secara bertahap, namun menurut hemat saya bahwa angka 9,1 Triliun masih jauh dari harapan," ujar Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko dalam keterangan tertulisnya yang dilansir Sindonews, Sabtu (16/8/2014).

Dia mengatakan, sebagaimana diketahui, bahwa UU Desa mengamanatkan kepada pemerintah untuk mengalokasikan anggaran dana desa sebesar 10% dari dan di luar dana transfer daerah. Ini berarti dengan menggunakan angka pada RAPBN 2015 sebesar Rp640 triliun, dengan pengandaian itu semestinya dana desa sebesar Rp64 triliun.

"Meskipun undang-undang desa menyatakan bahwa pelaksanaan dana desa dapat dilakukan secara bertahap, namun dengan alokasi hanya sebesar Rp9,1 triliun, atau hanya 1,4% dari dana transfer daerah, itu berarti pemerintahan sekarang ini belum mampu menjawab semangat UU Desa," tegasnya.

Budiman menjelaskan, UU Desa merupakan up-scaling dari program PNPM yang akan mampu menjawab tantangan dan persoalan di tingkat desa dan mendorong pertumbuhan langsung dari bawah. Namun, alokasi anggaran dana desa hanya menganggarkan Rp9,1 triliun berasal dari dana PNPM, yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat. Pemerintah menempatkan amanat UU Desa hanya setara dengan program PNPM.

"RAPBN 2015 nyaris tanpa terobosan untuk desa. Selain hanya memindahkan pos anggaran PNPM menjadi anggaran dana desa, tren ini cenderung turun jika dana PNPM dibandingkan dengan total APBN 2013," tandasnya.

"Alokasi ini pula menurut hemat saya, kurang mencerminkan pidato Presiden SBY pada tanggal 18 Desember 2013, beberapa jam sebelum UU Desa disahkan," tambah Budiman.

Dia menyebutkan, semestinya pemerintah mampu memaksimalkan anggaran dana desa sampai 5% dari dana transfer daerah atau sekitar Rp32 triliun, sekaligus memberikan gambaran telah dilakukan terobosan baru yang akan diteruskan pemerintahan mendatang.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Bahas Laporan Keuangan Pemerintah dan RAPBN 2026
Pidato Presiden Tentang...
Pidato Presiden Tentang APBN Tahun anggaran 2025 di Sidang Paripurna DPR
Banggar DPR Setujui...
Banggar DPR Setujui Postur Terbaru RAPBN 2026, Belanja Negara Naik Rp56,2 Triliun
Alokasi Dana Pendidikan...
Alokasi Dana Pendidikan dalam RAPBN 2021 Harus Sentuh Pesantren Demi Pemerataan
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus...
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus Pemerintahan Jokowi
Disetujui DPR, Ini Asumsi-Asumsi...
Disetujui DPR, Ini Asumsi-Asumsi dalam RAPBN 2021
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
7 menit yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
15 menit yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
32 menit yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
1 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
2 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
2 jam yang lalu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved