Karen Mundur Tak Berkaitan dengan Kebijakan Elpiji 12 Kg
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tandjung (CT) menepis kabar yang mengatakan mundurnya Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) dikarenakan kebijakan permintaan kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram (Kg) oleh Pertamina.
"Pengunduran Karen ada juga seolah-olah terkait kenaikan harga gas elpiji 12 Kg. Saya tegaskan di sini, itu tidak ada kaitannya sama sekali, pengunduran diri Karen dengan kenaikan harga gas elpiji 12 Kg," tegas CT saat konferensi pers di kantor Kemenko, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Dia menambahkan, keinginan Pertamina ingin menaikkan harga gas elpiji 12 Kg memang sudah disampaikan ke pemerintah pada tanggal 8 Agustus 2014 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Pertamina sudah kirimkan surat ke Kementerian Perekonomian, untuk keinginannya menaikkan harga gas elpiji 12 Kg, lalu surat ini sudah disampaikan juga kepada Presiden SBY di Cipanas," jelas CT.
Dia juga mengatakan, pada prinsipinya pemerintah menyetujui kenaikan harga gas elpiji 12 Kg, namun besaran dan waktunya harus rapat konsultasi dengan Pertamina dan pemerintah.
"Itu secepatnya akan dilakukan. Jadi tidak ada masalah terkait ini. Tanggal 8 Agustus kemarin sudah dibicarakan juga oleh Menteri ESDM dan Menko. Jadi spekulasi yang beredar tentang pemberitaan Karen mundur yang diplintir akan selesai dan tidak ada polemik yang terjadi," tukasnya.
"Pengunduran Karen ada juga seolah-olah terkait kenaikan harga gas elpiji 12 Kg. Saya tegaskan di sini, itu tidak ada kaitannya sama sekali, pengunduran diri Karen dengan kenaikan harga gas elpiji 12 Kg," tegas CT saat konferensi pers di kantor Kemenko, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Dia menambahkan, keinginan Pertamina ingin menaikkan harga gas elpiji 12 Kg memang sudah disampaikan ke pemerintah pada tanggal 8 Agustus 2014 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Pertamina sudah kirimkan surat ke Kementerian Perekonomian, untuk keinginannya menaikkan harga gas elpiji 12 Kg, lalu surat ini sudah disampaikan juga kepada Presiden SBY di Cipanas," jelas CT.
Dia juga mengatakan, pada prinsipinya pemerintah menyetujui kenaikan harga gas elpiji 12 Kg, namun besaran dan waktunya harus rapat konsultasi dengan Pertamina dan pemerintah.
"Itu secepatnya akan dilakukan. Jadi tidak ada masalah terkait ini. Tanggal 8 Agustus kemarin sudah dibicarakan juga oleh Menteri ESDM dan Menko. Jadi spekulasi yang beredar tentang pemberitaan Karen mundur yang diplintir akan selesai dan tidak ada polemik yang terjadi," tukasnya.
(gpr)