Eastparc Hotel Terima SK Bintang Lima

Rabu, 20 Agustus 2014 - 19:50 WIB
Eastparc Hotel Terima...
Eastparc Hotel Terima SK Bintang Lima
A A A
YOGYAKARTA - Eastparc Hotel Yogyakarta menerima Surat Keputusan (SK) Nomor 21/LSU Adi Karya Wisata/VIII/2014 tentang penetapan Hotel Eastparc Yogyakarta sebagai hotel bintang lima hari ini.

SK yang diterima dari lembaga independen yang bertanggung jawab di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yaitu Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Adi Karya Wisata (AKW) ini diterima setelah melalui tahapan dan proses audit sejak Juli 2014.

Adapun pengajuan permohonan diserahkan pada Mei 2014, dan akhirnya ditetapkan dengan penilaian skor kumulatif lebih dari 936. Hal ini sekaligus akan menjadi sertifikasi hotel pertama di Indonesia setelah berdirinya LSU.

"Yang dinilai ada tiga aspek, yakni produk seperti bangunan, kamar, dan sebagainya. Aspek pelayanan, bagaimana pelayanan hotel terhadap konsumen. Dan aspek pengelolaan atau manajemen seperti bentuk dokumen. Yang penting salah satunya aspek dalam tenaga kerja, 50% tenaga kerja harus memiliki sertifikat uji kompetensi," ujar Direktur LSU AKW Zahir Rayana Zubir, Rabu (20/8/2014).

Meski demikian, hotel ini masih harus melalui satu tahapan lagi. Yakni, penyerahan sertifikat yang masih dalam proses desain sesuai peraturan Kemenparekraf. Sertifikat ini memiliki masa berlaku hingga tiga tahun.

Manajer Sertifikasi LSU AKW Henny Welsa mengemukakan, merunut pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata, bahwa mulai awal 2014 hanya lembaga independen seperti LSU yang berhak melakukan sertifikasi.

Bahkan, bukannya PHRI maupun pemerintah daerah (pemda) lagi. Sebab, lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Kemenparekraf. Di Indonesia saat ini baru ada 12 LSU yang mendapatkan verifikasi.

Termasuk di antaranya LSU AKW yang ditetapkan lewat SK Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI No KM.29/HK.501/MPEK/2014, tentang Penunjukan dan Penetapan PT Adi Karya Wisata sebagai Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata.

Executive Assistant Manager Eastparc Hotel Wahyudi Eko Sutoro mengatakan, pihaknya merasa lega bisa melalui tahapan-tahapan guna meraih bintang lima. Tentu, sebelumnya melakukan konsultasi intens bersama Kemenparekraf maupun lembaga terkait.

"Dari Kemenparekraf membebaskan kami untuk memilih LSU karena bersifat nasional. Kebetulan di Yogyakarta saat itu baru ada LSU AKW. Lebih ingin majukan potensi lokal dan memudahkan dalam berkomunikasi. Langkah ini kami ambil karena sejak awal buka berkomitmen berdiri untuk hotel bintang lima," pungkas Wahyudi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pinhome Perluas Area...
Pinhome Perluas Area Operasional hingga Jawa Timur
Bersatu Sukses Group...
Bersatu Sukses Group Hadirkan Rumah Berkonsep Smart Digital
Srimaya Commercial,...
Srimaya Commercial, Ruang Usaha Ekonomis Pertama Persembahan Summarecon
PT Summarecon Agung...
PT Summarecon Agung Luncurkan Ruang Usaha Ekonomis di Karawang
Mau Kejar Emas ?, Atau...
Mau Kejar Emas ?, Atau Investasi di Sektor Properti
Ingin Bisnis Properti...
Ingin Bisnis Properti Tetap Jalan Saat Pandemi, Ikuti Lima Langkah Ini
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,17% ke 5.934
33 menit yang lalu
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
48 menit yang lalu
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
1 jam yang lalu
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
2 jam yang lalu
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
2 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
12 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved