Sertifikasi Wajib bagi Pelaku Usaha Sektor Perhotelan

Senin, 25 Agustus 2014 - 19:49 WIB
Sertifikasi Wajib bagi...
Sertifikasi Wajib bagi Pelaku Usaha Sektor Perhotelan
A A A
YOGYAKARTA - Eastparc Hotel yang terletak di Jalan Laksda Adisutjipto KM 6,5, Seturan, Depok, Sleman resmi menjadi hotel bintang lima. Setifikasi ini diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU).

Eastparc menjadi hotel pertama yang menerima penghargaan ini sejak lembaga ini menjadi penentu klasifikasi hotel berbintang.

Untuk menjadi hotel bintang lima, hotel harus memiliki skor minimal 935. Beberapa aspek yang dinilai untuk menjadi syarat hotel berbintang meliputi aspek bangunan, layanan dan pengelolaan.

"Jika dilihat dari aspek pelayanan, tenaga kerja hotel harus memiliki sertifikasi. Di Easparc sendiri sudah 50% lebih yang memiliki sertifikasi di bidang perhotelan," kata Direktur LSU Adi Karya Wisata, Zahir Ravana Zubir saat memberikan sertifikasi kepada Eastparc Hotel, Senin (25/8/2014).

Sertifikasi tersebut, masa berlakunya selama tiga tahun. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 52/2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata yang kemudian dijabarkan melalui Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/Hm.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel, terhitung mulai 3 Oktober 2013, sertifikasi bintang hotel dilakukan oleh LSU bidang pariwisata independen, bukan lagi PHRI.

"Hotel-hotel yang sebelumnya sudah mengantongi sertifikasi dari PHRI tidak perlu mengajukan perpanjangan sertifikasi ke LSU, kecuali memang masa berlakunya sudah habis," jelasnya.

Sertifikasi hotel ini sifatnya wajib bagi para pelaku usaha perhotelan. Jika tidak memiliki sertifikasi, maka akan berimbas pada pembekuan operasional kepada hotel yang bersangkutan. Peraturan ini sesuai yang diatur oleh Perda, sehingga pengawasan dan pembinaan ada di tangan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Director of Retail Eastparc Hotel, Ni Komang Darmiati mengungkapkan, dengan standar sertifikasi yang sudah terpenuhi, hotel akan terus meningkatkan kualitas pelayanan. Selain 190 kamar yang sangat nyaman untuk para tamu, sejumlah fasilitas penunjang lain seperti restoran akan terus ditingkatkan.

"Kami sudah menyiapkan sertifikasi sejak Mei lalu. Segala yang dibutuhkan untuk mendapatkan klasifikasi hotel bintang lima kami lakukan demi mencapai target," pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PHI Group dengan Perhutani...
PHI Group dengan Perhutani Alam Wisata Teken Kerjasama Pengembangan Wisata
Nemuru Hotel Ciputat,...
Nemuru Hotel Ciputat, Destinasi Penginapan Baru di Selatan Jakarta dengan Nuansa Jepang yang Kental
New Years Eve, Aerotel...
New Years Eve, Aerotel Smile Hotel Usung Street Food Festival
Injak Usia ke-7, Alma...
Injak Usia ke-7, Alma Corp dan The Silk Dago Bandung Jalin Kerja Sama
Artotel Group dan Winner...
Artotel Group dan Winner Group Kerja Sama Garap Tiga Proyek Hotel Baru di Batam
Bisnis Perhotelan dan...
Bisnis Perhotelan dan Restoran Berisiko Tingkatkan Kredit Macet
Berita Terkini
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
4 menit yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
9 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
10 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
11 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
13 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
13 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved