Sertifikasi Wajib bagi Pelaku Usaha Sektor Perhotelan
A
A
A
YOGYAKARTA - Eastparc Hotel yang terletak di Jalan Laksda Adisutjipto KM 6,5, Seturan, Depok, Sleman resmi menjadi hotel bintang lima. Setifikasi ini diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU).
Eastparc menjadi hotel pertama yang menerima penghargaan ini sejak lembaga ini menjadi penentu klasifikasi hotel berbintang.
Untuk menjadi hotel bintang lima, hotel harus memiliki skor minimal 935. Beberapa aspek yang dinilai untuk menjadi syarat hotel berbintang meliputi aspek bangunan, layanan dan pengelolaan.
"Jika dilihat dari aspek pelayanan, tenaga kerja hotel harus memiliki sertifikasi. Di Easparc sendiri sudah 50% lebih yang memiliki sertifikasi di bidang perhotelan," kata Direktur LSU Adi Karya Wisata, Zahir Ravana Zubir saat memberikan sertifikasi kepada Eastparc Hotel, Senin (25/8/2014).
Sertifikasi tersebut, masa berlakunya selama tiga tahun. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 52/2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata yang kemudian dijabarkan melalui Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/Hm.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel, terhitung mulai 3 Oktober 2013, sertifikasi bintang hotel dilakukan oleh LSU bidang pariwisata independen, bukan lagi PHRI.
"Hotel-hotel yang sebelumnya sudah mengantongi sertifikasi dari PHRI tidak perlu mengajukan perpanjangan sertifikasi ke LSU, kecuali memang masa berlakunya sudah habis," jelasnya.
Sertifikasi hotel ini sifatnya wajib bagi para pelaku usaha perhotelan. Jika tidak memiliki sertifikasi, maka akan berimbas pada pembekuan operasional kepada hotel yang bersangkutan. Peraturan ini sesuai yang diatur oleh Perda, sehingga pengawasan dan pembinaan ada di tangan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Director of Retail Eastparc Hotel, Ni Komang Darmiati mengungkapkan, dengan standar sertifikasi yang sudah terpenuhi, hotel akan terus meningkatkan kualitas pelayanan. Selain 190 kamar yang sangat nyaman untuk para tamu, sejumlah fasilitas penunjang lain seperti restoran akan terus ditingkatkan.
"Kami sudah menyiapkan sertifikasi sejak Mei lalu. Segala yang dibutuhkan untuk mendapatkan klasifikasi hotel bintang lima kami lakukan demi mencapai target," pungkasnya.
Eastparc menjadi hotel pertama yang menerima penghargaan ini sejak lembaga ini menjadi penentu klasifikasi hotel berbintang.
Untuk menjadi hotel bintang lima, hotel harus memiliki skor minimal 935. Beberapa aspek yang dinilai untuk menjadi syarat hotel berbintang meliputi aspek bangunan, layanan dan pengelolaan.
"Jika dilihat dari aspek pelayanan, tenaga kerja hotel harus memiliki sertifikasi. Di Easparc sendiri sudah 50% lebih yang memiliki sertifikasi di bidang perhotelan," kata Direktur LSU Adi Karya Wisata, Zahir Ravana Zubir saat memberikan sertifikasi kepada Eastparc Hotel, Senin (25/8/2014).
Sertifikasi tersebut, masa berlakunya selama tiga tahun. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 52/2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata yang kemudian dijabarkan melalui Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/Hm.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel, terhitung mulai 3 Oktober 2013, sertifikasi bintang hotel dilakukan oleh LSU bidang pariwisata independen, bukan lagi PHRI.
"Hotel-hotel yang sebelumnya sudah mengantongi sertifikasi dari PHRI tidak perlu mengajukan perpanjangan sertifikasi ke LSU, kecuali memang masa berlakunya sudah habis," jelasnya.
Sertifikasi hotel ini sifatnya wajib bagi para pelaku usaha perhotelan. Jika tidak memiliki sertifikasi, maka akan berimbas pada pembekuan operasional kepada hotel yang bersangkutan. Peraturan ini sesuai yang diatur oleh Perda, sehingga pengawasan dan pembinaan ada di tangan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Director of Retail Eastparc Hotel, Ni Komang Darmiati mengungkapkan, dengan standar sertifikasi yang sudah terpenuhi, hotel akan terus meningkatkan kualitas pelayanan. Selain 190 kamar yang sangat nyaman untuk para tamu, sejumlah fasilitas penunjang lain seperti restoran akan terus ditingkatkan.
"Kami sudah menyiapkan sertifikasi sejak Mei lalu. Segala yang dibutuhkan untuk mendapatkan klasifikasi hotel bintang lima kami lakukan demi mencapai target," pungkasnya.
(gpr)