Pencabutan Pengkitiran BBM Bersubsidi atas Perintah CT

Rabu, 27 Agustus 2014 - 13:53 WIB
Pencabutan Pengkitiran...
Pencabutan Pengkitiran BBM Bersubsidi atas Perintah CT
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) sejak 18 Agustus 2014 lalu telah melakukan kebijakan pengkitiran/penjatahan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini lantaran kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas) dinilai tidak efektif untuk menekan konsumsi bahan bakar primadona tersebut.

Namun, beberapa hari ini banyak media yang memberitakan tentang kelangkaan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah. Yang kemudian menyebabkan terjadinya panic buying di masyarakat.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, pihaknya akhirnya memutuskan untuk mencabut kebijakan pengkitiran tersebut mulai kemarin malam. Hal ini lantaran dirinya diminta oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tandjung untuk mencabut kebijakan tersebut.

"Melihat situsi tersebut pemerintah tidak akan diam, kebetulan saya ada di Dili dan dipanggil Menko Perekonomian (Chairul Tandjung), dan diminta Pertamina untuk menghentikan pengkitiran," ujar dia ketika ditemui di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Hanung menuturkan, mantan Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) itu meminta pihaknya untuk menormalkan kembali penyaluran BBM bersubsidi tersebut, dengan tetap melakukan pengendalian secara terukur.

"Artinya, tidak boleh BBM non PSO (subsidi) ini diperjualbelikan. Jadi tidak boleh beli pakai dirijen dan dibuka eceran ilegal, tidak boleh pembelian ilegal," terangnya.

Menurutnya, pengawasan tersebut bukan saja menjadi tanggung jawab pihaknya dan pemerintah pusat, namun juga tanggungjawab BPH Migas dan pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Semua bertangung jawab terhadap penyaluran BBM PSO. Karena Pertamina sendiri repot melakukan pengawasan, karena banyak hal yang terjadi di lapangan," pungkas dia.
(gpr)
Berita Terkait
Petani di Wajo Sebut...
Petani di Wajo Sebut Kelangkaan BBM Subsidi Akibat Dijual Ilegal
Sorong Krisis BBM, Pertamina...
Sorong Krisis BBM, Pertamina Bantah dan Minta Warga Tak Panik
Solar di Gresik Kosong,...
Solar di Gresik Kosong, Nelayan dan Petani Kelimpungan
BBM Langka di Lembata,...
BBM Langka di Lembata, Antrean Mobil Capai 1 Kilometer, Harga Eceren Rp50 Ribu Sebotol
Masih Langka, Antrean...
Masih Langka, Antrean Solar di SPBU Bisa Berhari-hari
Raup Omzet Miliaran...
Raup Omzet Miliaran Rupiah, Aksi Lintah Solar Subsidi Dihentikan Polda Banten
Berita Terkini
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
7 jam yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
7 jam yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
7 jam yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
9 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
9 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
10 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved