Pencabutan Pengkitiran BBM Bersubsidi atas Perintah CT

Rabu, 27 Agustus 2014 - 13:53 WIB
Pencabutan Pengkitiran...
Pencabutan Pengkitiran BBM Bersubsidi atas Perintah CT
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) sejak 18 Agustus 2014 lalu telah melakukan kebijakan pengkitiran/penjatahan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini lantaran kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas) dinilai tidak efektif untuk menekan konsumsi bahan bakar primadona tersebut.

Namun, beberapa hari ini banyak media yang memberitakan tentang kelangkaan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah. Yang kemudian menyebabkan terjadinya panic buying di masyarakat.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, pihaknya akhirnya memutuskan untuk mencabut kebijakan pengkitiran tersebut mulai kemarin malam. Hal ini lantaran dirinya diminta oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tandjung untuk mencabut kebijakan tersebut.

"Melihat situsi tersebut pemerintah tidak akan diam, kebetulan saya ada di Dili dan dipanggil Menko Perekonomian (Chairul Tandjung), dan diminta Pertamina untuk menghentikan pengkitiran," ujar dia ketika ditemui di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Hanung menuturkan, mantan Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) itu meminta pihaknya untuk menormalkan kembali penyaluran BBM bersubsidi tersebut, dengan tetap melakukan pengendalian secara terukur.

"Artinya, tidak boleh BBM non PSO (subsidi) ini diperjualbelikan. Jadi tidak boleh beli pakai dirijen dan dibuka eceran ilegal, tidak boleh pembelian ilegal," terangnya.

Menurutnya, pengawasan tersebut bukan saja menjadi tanggung jawab pihaknya dan pemerintah pusat, namun juga tanggungjawab BPH Migas dan pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Semua bertangung jawab terhadap penyaluran BBM PSO. Karena Pertamina sendiri repot melakukan pengawasan, karena banyak hal yang terjadi di lapangan," pungkas dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pembelian Pertalite...
Pembelian Pertalite Dibatasi Rp50 Ribu di Palangka Raya, Pemkot Terbitkan Aturan Baru
Petani di Wajo Sebut...
Petani di Wajo Sebut Kelangkaan BBM Subsidi Akibat Dijual Ilegal
Kelangkaan BBM di Balikpapan,...
Kelangkaan BBM di Balikpapan, Pertamina Minta Maaf dan Ungkap Penyebabnya
Sorong Krisis BBM, Pertamina...
Sorong Krisis BBM, Pertamina Bantah dan Minta Warga Tak Panik
Solar di Gresik Kosong,...
Solar di Gresik Kosong, Nelayan dan Petani Kelimpungan
BBM Langka di Lembata,...
BBM Langka di Lembata, Antrean Mobil Capai 1 Kilometer, Harga Eceren Rp50 Ribu Sebotol
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
38 menit yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
40 menit yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
1 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
2 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
2 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved