Indef Sarankan Uang Pensiun PNS Diberikan Sekaligus
A
A
A
JAKARTA - Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fadhil Hasan menjelaskan, persoalan tingginya belanja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia dikarenakan adanya pengeluaran-pengeluaran yang dianggap tidak perlu dan tidak wajar.
"Salah satu masalahnya kan kebijakan pensiun pengabdi negara non PNS kan. Sekarang ada anggota DPR, masa jabatannya 5 tahun tapi pensiunnya berlaku seumur hidup. Itu kan masuk kategori ke belanja pegawai juga, dan itu memberatkan pemerintah juga," tutur Fadhil dalam diskusi di Kantor Indef, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Fadhil juga menuturkan bahwa pemberian pensiun sebaiknya tidak diberikan seumur hidup melainkan diberikan sekaligus dalam satu kali pencairan.
"Kalau perlu pensiun itu seperti di swasta saja yang dipungut dari sebagian gaji. Jadi negara tidak dibebani oleh belanja untuk orang yang sudah tidak bekerja," ujarnya.
Di sisi lain, Fadhil beranggapan bahwa kenaikan gaji PNS yang sebesar 6% per tahun dinilai sebagai kenaikan yang wajar mengingat adanya peningkatan nilai inflasi dan faktor ekonomi lain. Hanya saja, kanaikan itu harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas dan kinerja pegawai penyelenggara negara ini.
"Jangan sampai gaji naik, tapi birokrasi masih amburadul, kinerja melorot, urus perizinan masih lamban dan pelayanan tidak maksimal," pungkas dia.
"Salah satu masalahnya kan kebijakan pensiun pengabdi negara non PNS kan. Sekarang ada anggota DPR, masa jabatannya 5 tahun tapi pensiunnya berlaku seumur hidup. Itu kan masuk kategori ke belanja pegawai juga, dan itu memberatkan pemerintah juga," tutur Fadhil dalam diskusi di Kantor Indef, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Fadhil juga menuturkan bahwa pemberian pensiun sebaiknya tidak diberikan seumur hidup melainkan diberikan sekaligus dalam satu kali pencairan.
"Kalau perlu pensiun itu seperti di swasta saja yang dipungut dari sebagian gaji. Jadi negara tidak dibebani oleh belanja untuk orang yang sudah tidak bekerja," ujarnya.
Di sisi lain, Fadhil beranggapan bahwa kenaikan gaji PNS yang sebesar 6% per tahun dinilai sebagai kenaikan yang wajar mengingat adanya peningkatan nilai inflasi dan faktor ekonomi lain. Hanya saja, kanaikan itu harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas dan kinerja pegawai penyelenggara negara ini.
"Jangan sampai gaji naik, tapi birokrasi masih amburadul, kinerja melorot, urus perizinan masih lamban dan pelayanan tidak maksimal," pungkas dia.
(gpr)