Pemerintah Optimalkan Sistem Fortifikasi Garam Beryodium
A
A
A
JAKARTA - Indonesia saat ini sedang melakukan optimalisasi peningkatan gizi melalui sistem fortifikasi dan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk garam beryodium, tepung terigu dan persiapan SNI minyak goreng sawit.
Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun menyatakan, Kemenperin sebagai pembina industri nasional mengganggap pelaksanaan fortifikasi dan SNI kepada produk garam beryodium, tepung terigu dan minyak sawit harus segera dilakukan.
"Kami mewajibkan pengusaha harus sejalan dan kebijakan ini kan tentu ada dukungan. Kemperin melakukan tugas dan fungsi. Saya juga mendukung tidak perlu adanya insentif kepada pengusaha karena masyarakat dapat mengetahui produk mana yang bisa dibeli," tuturnya seperti dalam rilis, Rabu (27/8/2014).
Sementara itu, Direktur PT Indofood Sukses Makmur, Franciscus Welirang mengapresiasi pemerintah dengan membantu melaksanakan fortifikasi kepada produknya. Dirinya pun melihat adanya tantangan bagi pengusaha untuk membuat produk yang baik bagi masyarakat.
"Lihat dari pengusaha, mereka merasakan dampak tantangan di sana kalau mau berkelanjutan melihat konsumennya baik dan bagi pengusaha juga baik," ujarnya.
Kendati tidak mendapatkan insentif dari pemerintah, Franky Tetap melakukan proses tersebut, lantaran melihat jika produk yang dilakukan fortifikasi sangat baik karena kebutuhan vitamin tambahan tidak diproduksi oleh manusia khususnya ibu dan anak.
"Insentif tidak ada dan pengusaha tidak butuh itu (insentif) dan dia (produk) memiliki nilai tambah dari konsumen," terangnya.
Direktur Indonesian Nutrition Foundation for Food Fortification, Soekirman menerangkan, fortifikasi pangan merupakan tindakan rekayasa teknologi untuk memperkaya nilai gizi bahan pangan tertentu.
"Berdasarkan UU 18 tahun 2012 tentang pangan pasal 63.2.a menugaskan pemerinth bila perlu menetapkan pengayaan nilai atau mutu gizi bahan makanan tertentu untuk memperbaiki gizi masyarakat," jelasnya.
Saat ini, sambung dia, pemerintah sudah menjalankan fortifikasi kepada garam selama 10 tahun, tepung terigu sejak 2001 dan minyak goreng. Kedepan, pemerintah melalui Bulog juga telah melakukan penelitian fortifikasi kepada produk beras.
"Beras sedang kami teliti. Baik rasa, bentuk, warna dan kualitasnya. Kurang lebih setahun akan bisa diluncurkan," tutupnya.
Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun menyatakan, Kemenperin sebagai pembina industri nasional mengganggap pelaksanaan fortifikasi dan SNI kepada produk garam beryodium, tepung terigu dan minyak sawit harus segera dilakukan.
"Kami mewajibkan pengusaha harus sejalan dan kebijakan ini kan tentu ada dukungan. Kemperin melakukan tugas dan fungsi. Saya juga mendukung tidak perlu adanya insentif kepada pengusaha karena masyarakat dapat mengetahui produk mana yang bisa dibeli," tuturnya seperti dalam rilis, Rabu (27/8/2014).
Sementara itu, Direktur PT Indofood Sukses Makmur, Franciscus Welirang mengapresiasi pemerintah dengan membantu melaksanakan fortifikasi kepada produknya. Dirinya pun melihat adanya tantangan bagi pengusaha untuk membuat produk yang baik bagi masyarakat.
"Lihat dari pengusaha, mereka merasakan dampak tantangan di sana kalau mau berkelanjutan melihat konsumennya baik dan bagi pengusaha juga baik," ujarnya.
Kendati tidak mendapatkan insentif dari pemerintah, Franky Tetap melakukan proses tersebut, lantaran melihat jika produk yang dilakukan fortifikasi sangat baik karena kebutuhan vitamin tambahan tidak diproduksi oleh manusia khususnya ibu dan anak.
"Insentif tidak ada dan pengusaha tidak butuh itu (insentif) dan dia (produk) memiliki nilai tambah dari konsumen," terangnya.
Direktur Indonesian Nutrition Foundation for Food Fortification, Soekirman menerangkan, fortifikasi pangan merupakan tindakan rekayasa teknologi untuk memperkaya nilai gizi bahan pangan tertentu.
"Berdasarkan UU 18 tahun 2012 tentang pangan pasal 63.2.a menugaskan pemerinth bila perlu menetapkan pengayaan nilai atau mutu gizi bahan makanan tertentu untuk memperbaiki gizi masyarakat," jelasnya.
Saat ini, sambung dia, pemerintah sudah menjalankan fortifikasi kepada garam selama 10 tahun, tepung terigu sejak 2001 dan minyak goreng. Kedepan, pemerintah melalui Bulog juga telah melakukan penelitian fortifikasi kepada produk beras.
"Beras sedang kami teliti. Baik rasa, bentuk, warna dan kualitasnya. Kurang lebih setahun akan bisa diluncurkan," tutupnya.
(gpr)