Dahlan Minta Perizinan Geothermal Kamojang Direvisi

Kamis, 28 Agustus 2014 - 12:44 WIB
Dahlan Minta Perizinan...
Dahlan Minta Perizinan Geothermal Kamojang Direvisi
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta agar proses perizinan geothermal yang berada di daerah Kamojang direvisi.

Menurutnya, perlu ada beberapa aspek yang diperbaiki agar sesuai dengan Undang-Undang (UU) Panas Bumi yang baru disahkan beberapa waktu lalu.

"Tetapi karena UU Geothermal yang baru sudah disahkan, saya minta permohonan rekomendasi yang lama itu dicabut, karena kita akan memproses perizinan sesuai UU yang baru," terang Dahlan di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Bos Jawa Pos ini menuturkan, berdasarkan UU yang baru disahkan tersebut, geothermal tidak lagi termasuk bagian dari pertambangan. Sebab, tidak ada kekayaan ataupun tanah yang diambil dari proses geothermal tersebut.

"Karena begini, menurut UU yang baru yang disahkan DPR kemarin itu geothermal tidak masuk pertambangan lagi. Kalau dulu geothermal itu dikategorikan tambang. Tambang Panas bumi. Tetapi ada UU bahwa kawasan hutan tidak boleh ada pertambangan, nah di UU yang baru itu disebutkan bahwa geothermal bukan pertambangan," jelasnya.

Dahlan mengatakan, dengan direvisinya perizinan geothermal di Kamojang tersebut, maka proses perizinan yang belum tuntas hingga saat ini dapat lebih mudah diselesaikan. "Karena itu kita minta Kamojang untuk diurus lagi izinnya menggunakan UU yang baru," ungkap dia.

Saat ini, sambung Dahlan, geothermal Kamojang belum mendapat izin kehutanannya. Sebab, pemerintah daerah (pemda) setempat sulit untuk mengeluarkan perizinan tersebut.

"Karena rekomendasi dari Pemda setempat belum keluar. Karena memang pemda setempat agak sulit memberi rekomendasi, karena takut seperti bupati Bogor itu," tukasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Indonesia Punya Harta...
Indonesia Punya Harta Karun Energi Terbesar ke-2 Dunia, Tapi Baru Dipakai 9%
Skema Insentif Kompensasi...
Skema Insentif Kompensasi Eksplorasi Panas Bumi Disusun Demi Investasi
Garap Harta Karun Energi...
Garap Harta Karun Energi di Jantung Indonesia, PGE Buka Peluang Kemitraan Strategis
Berpengalaman Hampir...
Berpengalaman Hampir 50 Tahun, PGE Dapat Dukungan Jadi Induk BUMN Panas Bumi
Meneropong Tantangan...
Meneropong Tantangan Merger Anak Usaha Pertamina dan PLN dengan Geo Dipa
Indonesia Kuasai Cadangan...
Indonesia Kuasai Cadangan Geothermal Dunia, Tapi Pengelolaan Masih Minim
Berita Terkini
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
24 menit yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
40 menit yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
1 jam yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
1 jam yang lalu
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
2 jam yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
2 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved