Pemerintah Setujui Pencabutan Gugatan Newmont

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 20:44 WIB
Pemerintah Setujui Pencabutan...
Pemerintah Setujui Pencabutan Gugatan Newmont
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyetujui pencabutan gugatan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan Nusa Tenggara Partnership BV yang diajukan ke International Centre for Settlement Investment Dispute (ICSID) terkait larangan ekspor mineral mentah yang tercantum dalam UU No 4/2009 tentang Minerba.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengungkapkan, Newmont telah menyampaikan surat ke ICSID yang menyatakan perusahaan tambang kelas kakap tersebut mencabut gugatan.

Dilanjutkan dengan ICSID mengirim surat kepada pemerintah Indonesia, terkait responnya terhadap pencabutan gugatan tersebut.

"Rapat menyetujui pencabutan gugatan arbitrase dengan catatan bahwa manajemen Newmont baik CEO Newmont Internasional maupun NNT yang ada di Indonesia setuju bahwa mereka bersedia mengikuti semua perundangan dan peraturan di Indonesia. Karena kita tidak menginginkan adanya hal seperti ini di kemudian hari," jelasnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (29/8/2014) malam.

Pada kesempatan itu, CT mengundang Newmont untuk menanyakan langsung perihal persyaratan persetujuan tersebut.

"Di jawab secara tegas oleh CEO Newmont sendiri, yaitu Garry bahwa Newmont telah mencabut gugatan tersebut dan bersedia mengikuti semua perundangan yang berlaku di Indonesia," ujar dia.

Karena itu, lanjut CT, pemerintah langsung menandatangani surat kepada ICSID yang menyatakan bahwa pemerintah menyetujui pencabutan gugatan arbitrase itu.

"Saya atas nama pemerintah saat itu juga langsung menandatangani surat kepada ICSID yang menyatakan kita menyetujui pencabutan gugatan arbirase tersebut," pungkas mantan ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) itu.

(Baca: Newmont Akhirnya Cabut Gugatan Arbitrase ke Indonesia)
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gempa Berkekuatan M7,5...
Gempa Berkekuatan M7,5 Guncang Larantuka, Nusa Tenggara Timur
Freeport Bisa Lega,...
Freeport Bisa Lega, Permendag Ekspor Konsentrat Rampung Pekan Ini
Gempa M3,6 Guncang Lembata...
Gempa M3,6 Guncang Lembata Nusa Tenggara Timur
Gempa M5,8 Guncang Bima...
Gempa M5,8 Guncang Bima Nusa Tenggara Barat
Peduli Bencana NTT,...
Peduli Bencana NTT, Anies Posting Nomor Rekening Sejumlah Lembaga Kemanusiaan Pengumpul Donasi
Tambah Kapasitas Konsentrat,...
Tambah Kapasitas Konsentrat, Amman Mineral Anggarkan Rp23 Triliun
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
1 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
8 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
8 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
8 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
10 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved