Pemerintah Setujui Pencabutan Gugatan Newmont

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 20:44 WIB
Pemerintah Setujui Pencabutan...
Pemerintah Setujui Pencabutan Gugatan Newmont
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyetujui pencabutan gugatan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan Nusa Tenggara Partnership BV yang diajukan ke International Centre for Settlement Investment Dispute (ICSID) terkait larangan ekspor mineral mentah yang tercantum dalam UU No 4/2009 tentang Minerba.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengungkapkan, Newmont telah menyampaikan surat ke ICSID yang menyatakan perusahaan tambang kelas kakap tersebut mencabut gugatan.

Dilanjutkan dengan ICSID mengirim surat kepada pemerintah Indonesia, terkait responnya terhadap pencabutan gugatan tersebut.

"Rapat menyetujui pencabutan gugatan arbitrase dengan catatan bahwa manajemen Newmont baik CEO Newmont Internasional maupun NNT yang ada di Indonesia setuju bahwa mereka bersedia mengikuti semua perundangan dan peraturan di Indonesia. Karena kita tidak menginginkan adanya hal seperti ini di kemudian hari," jelasnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (29/8/2014) malam.

Pada kesempatan itu, CT mengundang Newmont untuk menanyakan langsung perihal persyaratan persetujuan tersebut.

"Di jawab secara tegas oleh CEO Newmont sendiri, yaitu Garry bahwa Newmont telah mencabut gugatan tersebut dan bersedia mengikuti semua perundangan yang berlaku di Indonesia," ujar dia.

Karena itu, lanjut CT, pemerintah langsung menandatangani surat kepada ICSID yang menyatakan bahwa pemerintah menyetujui pencabutan gugatan arbitrase itu.

"Saya atas nama pemerintah saat itu juga langsung menandatangani surat kepada ICSID yang menyatakan kita menyetujui pencabutan gugatan arbirase tersebut," pungkas mantan ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) itu.

(Baca: Newmont Akhirnya Cabut Gugatan Arbitrase ke Indonesia)
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gempa Berkekuatan M7,5...
Gempa Berkekuatan M7,5 Guncang Larantuka, Nusa Tenggara Timur
Freeport Bisa Lega,...
Freeport Bisa Lega, Permendag Ekspor Konsentrat Rampung Pekan Ini
Gempa M3,6 Guncang Lembata...
Gempa M3,6 Guncang Lembata Nusa Tenggara Timur
Gempa M5,8 Guncang Bima...
Gempa M5,8 Guncang Bima Nusa Tenggara Barat
Peduli Bencana NTT,...
Peduli Bencana NTT, Anies Posting Nomor Rekening Sejumlah Lembaga Kemanusiaan Pengumpul Donasi
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
8 jam yang lalu
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
8 jam yang lalu
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
9 jam yang lalu
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
9 jam yang lalu
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
10 jam yang lalu
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
10 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved