BRI Layani E-Tax Payment Pemkot Yogyakarta

Kamis, 04 September 2014 - 11:16 WIB
BRI Layani E-Tax Payment Pemkot Yogyakarta
BRI Layani E-Tax Payment Pemkot Yogyakarta
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta dan PT Bank Rakyat Indonesia(Persero) Tbk (BRI) Kanwil Yogyakarta melakukan kerja sama layanan perbankan dalam hal pembayaran pajak daerah secara online (e-tax payment) melalui pelayanan cash management.

Penandatanganan kerja sama dilakukan pada hari ini di ruang utama Balaikota Yogyakarta oleh Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Pemkot Yogyakarta Kadri Renggono dengan Pemimpin Cabang BRI Yogya Cik Di Tiro Darwaji, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Pemimpin Wilayah BRI Yogyakarta Muhamad Ali.

“Ruang lingkup kerja sama e-tax ini adalah penerimaan pembayaran pajak daerah secara online melalui cash management bank, yaitu pajak hotel, restoran. Dengan adanya kerja sama ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak secara online melalui fasilitas autodebet rekening BRI sebesar jumlah tagihan pajaknya,” ujar Pemimpin Wilayah Yogyakarta BRI Muhamad Ali dalam rilisnya, Kamis (4/9/2014).

Mengenai caranya, Ali memaparkan bahwa wajib pajak cukup membuka rekening di BRI, baik itu giro untuk pelaku usaha berbadan hukum, ataupun Britama Bisnis untuk pelaku usaha berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum atau perorangan.

Fasilitas ini dapat dinikmati pula bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satu nomor obyek pajak daerah (NOPD) dan menginginkan pembayaran melalui pendebetan satu rekening BRI.

Menurut dia, dengan kerja sama layanan ini, pemerintah daerah dapat melakukan penagihan pajak, aktivitas setoran, penghimpunan dana serta membantu implementasi good corporate government (GCG) melakukan evaluasi, monitoring akan aktivitas pendapatan pemerintah daerah dari pajak.

Sebelumnya, BRI juga telah bekerja sama untuk layanan e-tax ini di beberapa pemda maupun pemkot di seluruh Indonesia dan Pemkot Yogyakarta merupakan kerja sama keenam e-tax. Sebelumnya BRI telah melakukan kerja sama dengan Pemda DKI Jakarta, kemudian Pemkot Palembang, Samarinda, Malang dan Semarang.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5078 seconds (0.1#10.140)