BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Kejari Bandung

Sabtu, 13 September 2014 - 01:22 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Kejari Bandung
A A A
BANDUNG - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung I menjalin kerja sama dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Kerja sama ini untuk mengantisipasi sekaligus menuntaskan berbagai permasalahan hukum.

"Kami yakin banyak manfaat positif yang didapat dari kerja sama ini. Karena, sinergitas ini implementasi UU 24/2011," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung I Darmadi, Jumat (12/9/2014).

Kerja sama ini untuk menangani penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dialami BPJS Cabang Bandung 1.

Terlebih berkenaan dengan beberapa perusahaan yang enggan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Masih banyak perusahaan, khususnya di Kota Bandung yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Dalam kesepakatan itu, kata dia, tertuang penjelasan mengenai penanganan hukum keperdataan dan Tata Usaha Negara.

Sehingga, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran setiap pemberi kerja terutama perusahaan dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi tenaga kerja.

Kepala Bidang Pemasaran Formal BPJS Ketenagakerjaan Bandung I Boby Foriawan menambahkan, hingga kini masih banyak perusahaan yang tidak mau mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Padahal aturannya sangat jelas tertera dalam UU. Berdasarkan UU 24/2011, setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan tenaga kerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Pada Pasal 19 UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS tertera bahwa pemberi kerja wajib memungut iuran yang menjadi beban peserta dari pekerjanya dan menyetorkannya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Semoga saja melalui kesepakatan dengan Kejari Bandung ini dapat lebih menjalin kerja sama dan sinergi mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja," imbuh dia.

Kepala Kejari Bandung Cahyo Aditomo menyatakan, pihaknya siap mendukung dan membantu BPJS Ketenakerjaan berupa bantuan hukum.

"Jelas ini akan memberi efek positif. Tidak hanya bagi BPJS Ketenagakerjaan dan kami, tetapi juga masyarakat umum, khususnya warga Kota Bandung," kata Cahyo.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6295 seconds (0.1#10.140)