OJK Dorong Pengelolaan Keuangan Haji oleh Perbankan Syariah

Selasa, 16 September 2014 - 15:22 WIB
OJK Dorong Pengelolaan Keuangan Haji oleh Perbankan Syariah
OJK Dorong Pengelolaan Keuangan Haji oleh Perbankan Syariah
A A A
BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan perbankan syariah melalui berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan yang didorong OJK adalah rancangan undang-undang pengelolaan keuangan haji yang dimungkinkan akan dialihkan dari bank konvensional ke perbankan syariah secara bertahap.

Direktur Pengawas Perbankan Syariah OJK Sukro Tratmono mengatakan, dana haji mempunyai nilai manfaat yang besar untuk menggerakkan perekonomian islam.

"Apabila pengelolaan keuangannya bisa dialihkan ke perbankan syariah, maka akan makin mempercepat pertumbuhan perbankan syariah," ujarnya selepas Seminar Nasional Islamic Banking and Finance Development in Indonesia yang berlangsung di UPI Bandung, Selasa (16/9/2014).

Menurutnya, seiring dengan perkembangan zaman, potensi pertumbuhan perbankan syariah ini cukup tinggi. Apalagi kalau ditambah dengan kebijakan yang mendukung terhadap pertumbuhan tersebut seperti RUU Pengelolaan Keuangan Haji tersebut.

Selain itu, pihaknya juga terus memberikan dorongan kepada perbankan syariah untuk mengeluarkan berbagai usaha produktif. Yang dengannya bisa meningkatkan kesehatan bank syariah itu sendiri.

"Kami terus bekerja sama dengan perbankan syariah untuk mengeluarkan produk yang lebih bisa diterima masyarakt. Agar pengembangan produknya makin pesat. Apalagi Indonesia ini merupakan salah satu negara dengan komunitas muslim terbesar di dunia," katanya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6714 seconds (0.1#10.140)