Aktivasi Jalur KA Mati Butuh Dana Puluhan Miliar

Selasa, 16 September 2014 - 17:54 WIB
Aktivasi Jalur KA Mati...
Aktivasi Jalur KA Mati Butuh Dana Puluhan Miliar
A A A
BANDUNG - Hingga beberapa dekade terakhir, beberapa jalur kereta api (KA) tidak aktif lagi. Padahal jauh sebelum itu terdapat banyak jalur KA yang menghubungkan kota-kota di Jawa Barat. Di antara jalur mati tersebut adalah Bandung-Soreang-Ciwidey, Rancaekek-Tanjungsari, Banjar-Cijulang, dan lainnya.

"Potensi ekonomi di wilayah-wilayah tersebut tergolong besar. Oleh karenanya, pemerintah berencana untuk melakukan aktivasi jalur-jalur tersebut," ujar Kepala Humas PT Kereta Api (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung Zunerfin, kepada wartawan, Selasa (16/9/2014).

Dia mengatakan, pihaknya siap melaksanakan dalam upaya merealisasikan rencana tersebut. Namun begitu, ketentuan Undang Undang hanya mewajibkan PT KAI dalam menyediakan sarana rangkaian saja.

"Berdasarkan UU yang berlaku, penyediaan infrastruktur merupakan kewenangan pemerintah," katanya.

Dalam merealisasikan wacana aktivasi tersebut, pihaknya mendapat tugas untuk melakukan penertiban asset. Pasalnya, sejauh ini asset-asset PT KAI tersebar di banyak titik.

"Pelaksanaan penertiban asset itu bukan perkara mudah. Sebab, tidak sedikit asset PT KAI yang 'dikuasai' pihak-pihak tertentu," ungkapnya.

Dia mencontohkan, rumah dinas yang sejauh ini cukup banyak dihuni oleh kalangan yang sebenarnya tidak lagi berkaitan dengan lembaga BUMN tersebut. Jika mengacu regulasi, mereka yang tidak lagi berkaitan dengan PT KAI seharusnya sudah tidak lagi menggunakan fasilitas milik negara itu.

"Ada kendala lain seperti dalam melaksanakan aktivasi jalur membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sampai saat ini, kami belum dapat memastikan kebutuhan dana untuk aktivasi tersebut. Yang pasti, angkanya sangat besar. Bisa miliaran bahkan puluhan miliar," tuturnya.

Dia menambahkan, dana itu diperuntukan untuk beragam hal. Di antaranya, dana yang diperuntukkan bagi penertiban asset. Selain itu, dana tersebut juga berkenaan dengan panjang jalur yang akan direaktivasi.

"Nilai penertiban bergantung pada beberapa aspek di antaranya adalah jenis bangunan, lokasi, dan sebagainya," katanya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6514 seconds (0.1#10.140)