Ini Tiga Keuntungan Lindung Nilai

Rabu, 17 September 2014 - 13:00 WIB
Ini Tiga Keuntungan Lindung Nilai
Ini Tiga Keuntungan Lindung Nilai
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, ada tiga keuntungan dari penerapan hedging nilai (lindung nilai).

Pertama, nilai tukar rupiah akan terkendali. Karena, Bank Indonesia (BI) lebih mudah untuk menyediakan valuta asing (valas).

"Karena dengan adanya hedging, perusahaan tak perlu lagi membeli di pasar valas," ujar Chatib, Rabu (17/9/2014).

Kedua, beban negara menjadi lebih sedikit karena tidak perlu lagi membeli di pasar valas. "Dengan begitu, banyak biaya yang bisa dihemat. Beban negara menjadi lebih sedikit," katanya.

Ketiga, terjaganya nilai tukar dan penghematan biaya, akan meminimalisir defisit anggaran. "Setiap depresiasi nilai tukar rupiah rupiah Rp100, defisit kita nambah Rp2,6 triliun," ungkap dia.

Karen itu, harus ada kejelasan definisi kerugian negara. "Tapi juga jangan disalahgunakan sampai melanggar hukum," ucapnya.

Menurutnya, lindung nilai memang menguntungkan mengingat pada 2015 dan seterusnya, kondisi ekonomi Indonesia diprediksi akan cukup sulit.

Salah satu penyebabnya adalah normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) yang membuat rupiah tertekan di pasar uang.

"Belakangan ini nilai tukar rupiah menembus Rp11.900 per USD, hanya karena menunggu rapat The Fed," katanya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7192 seconds (0.1#10.140)