Pertamina Minta Jokowi Ubah Kuota BBM Bersubsidi
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina berharap, Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengubah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Undang-Undang tidak bisa diapa-apain, sekalipun punya duit menambah subsidi tapi UU membatasi 46 juta kl," kata Senior Vice Presiden Fuel Marketing and Distribution PT Pertamina Suhartoko di Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Menurutnya, Jokowi yang akan mulai menduduki tampuk kepemimpinannya pada 20 Oktober 2014 akan mengalami kondisi keterbatasan BBM bersubsidi.
Sebab itu, pihaknya berharap agar pemerintahan baru dapat mengubah kuota tersebut.
"Pilihanya melaporkan ke pemerintah baru kondisi ini. Itu tugas pemerintah baru membongkar, yang dikunci bukan rupiahnya tapi volume subsidinya," ujar dia.
Untuk mengubah kuota BBM bersubsidi di APBNP 2014, pemerintahan baru bisa mengajukan revisinya tas izin DPR atau melalui Peraturan Pengganti UU (Perpu).
"Membongkar APBN diubah lagi khusus volume, atau mengganti dengan Perpu yang ujung-ujungnya dengan DPR," kata Suhartoko.
Seperti diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014 mematok kuota BBM bersubsidi sebesar 46 juta kl.
Hal tersebut menjadikan Pertamina selaku distributor BBM subsidi kelimpungan mencari cara agar kuota tidak jebol dan tidak rugi.
"Undang-Undang tidak bisa diapa-apain, sekalipun punya duit menambah subsidi tapi UU membatasi 46 juta kl," kata Senior Vice Presiden Fuel Marketing and Distribution PT Pertamina Suhartoko di Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Menurutnya, Jokowi yang akan mulai menduduki tampuk kepemimpinannya pada 20 Oktober 2014 akan mengalami kondisi keterbatasan BBM bersubsidi.
Sebab itu, pihaknya berharap agar pemerintahan baru dapat mengubah kuota tersebut.
"Pilihanya melaporkan ke pemerintah baru kondisi ini. Itu tugas pemerintah baru membongkar, yang dikunci bukan rupiahnya tapi volume subsidinya," ujar dia.
Untuk mengubah kuota BBM bersubsidi di APBNP 2014, pemerintahan baru bisa mengajukan revisinya tas izin DPR atau melalui Peraturan Pengganti UU (Perpu).
"Membongkar APBN diubah lagi khusus volume, atau mengganti dengan Perpu yang ujung-ujungnya dengan DPR," kata Suhartoko.
Seperti diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014 mematok kuota BBM bersubsidi sebesar 46 juta kl.
Hal tersebut menjadikan Pertamina selaku distributor BBM subsidi kelimpungan mencari cara agar kuota tidak jebol dan tidak rugi.
(izz)