KAI Terus Upayakan Reaktivasi Jalur KA

Jum'at, 19 September 2014 - 00:21 WIB
KAI Terus Upayakan Reaktivasi...
KAI Terus Upayakan Reaktivasi Jalur KA
A A A
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mesih terus mengupayakan reaktivasi jalur kereta api (KA).

Pasalnya, kemacetan lalu lintas sudah terjadi hampir di semua daerah di Indonesia. Untuk itu, reaktivasi jalur KA dipandang penting untuk mengatasi masalah tersebut.

Pada pelaksanaannya, reaktivasi jalur ini tidak bisa langsung dilakukan begitu saja. PT KAI harus dihadapkan pada penertiban aset berupa lahan yang sudah dikuasai pihak lain. Terutama di jalur KA yang sudah lama tak dioperasikan.

"Kondisi lalu lintas yang crowded saat ini bisa di atasi. Salah satunya dengan optimalisasi moda transportasi KA. Reaktivasi jalur KA yang sudah lama tidak dioperasikan sudah menjadi salah satu program dari KAI untuk optimalisasi tersebut," ujar Kepala Humas PT KAI Makmur Saheran, Kamis (18/9/2014).

Dia mengatakan, jalur KA yang beroperasi sebelumnya di seluruh Indonesia sepanjang 8.000 km. Namun, karena satu dan lain hal, terdapat beberapa jalur yang akhirnya ditutup.

"Saat ini, jalur KA yang aktif di seluruh Indonesia sepanjang 5.500 km," ungkapnya.

Menurutnya, itu pun setelah melakukan reaktivasi beberapa jalur KA yang ditutup sebelumnya. Jalur KA sepanjang 2.500 km sisanya menjadi target reaktivasi KAI.

Sementara, terkait banyak pihak lain yang menguasai aset atau lahan PT KAI, pihaknya akan berpatokan terhadap sejarah tanah yang tertuang dalam surat tanah.

Maka pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan rencana reaktivasi jalur kereta api yang telah lama ditutup.

"Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat paham mengenai rencana reaktivasi jalur kereta api ini," katanya.

Saheran mengatakan, pihaknya akan memberikan sejumlah uang proses perpindahan warga yang menempati lahan atau aset KAI. Nominal uang pindah yang akan diberikan bervariasi bergantung besar kecilnya bangunan.

"Ini tidak akan sama dengan ganti rugi. Kami akan memberikan uang pindah saja. Karena lahannya merupakan aset milik PT KAI. Kalau ganti rugi itu, jika lahannya milik warga dan terkena dengan rencana reaktivasi ini," katanya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Tiket Kereta Api...
Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik 40%
KAI Tambah Kereta Jarak...
KAI Tambah Kereta Jarak Jauh, Ini Rincian Rute dan Jadwalnya
KA Lokal Daop I Jakarta...
KA Lokal Daop I Jakarta Masih Belum Operasi hingga 31 Juli 2020
5 KA Jarak Jauh Beroperasi...
5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Mulai 3 Juli 2020, Ini Daftarnya
KAI Siapkan Protokol...
KAI Siapkan Protokol Khusus Hadapi Skenario New Normal
Waktu Perjalanan KA...
Waktu Perjalanan KA Akan Singkat dan Jadwal Keberangkatan Berubah, Awas Telat!
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
1 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
1 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
11 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
12 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
12 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
12 jam yang lalu
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved