KAI Terus Upayakan Reaktivasi Jalur KA

Jum'at, 19 September 2014 - 00:21 WIB
KAI Terus Upayakan Reaktivasi...
KAI Terus Upayakan Reaktivasi Jalur KA
A A A
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mesih terus mengupayakan reaktivasi jalur kereta api (KA).

Pasalnya, kemacetan lalu lintas sudah terjadi hampir di semua daerah di Indonesia. Untuk itu, reaktivasi jalur KA dipandang penting untuk mengatasi masalah tersebut.

Pada pelaksanaannya, reaktivasi jalur ini tidak bisa langsung dilakukan begitu saja. PT KAI harus dihadapkan pada penertiban aset berupa lahan yang sudah dikuasai pihak lain. Terutama di jalur KA yang sudah lama tak dioperasikan.

"Kondisi lalu lintas yang crowded saat ini bisa di atasi. Salah satunya dengan optimalisasi moda transportasi KA. Reaktivasi jalur KA yang sudah lama tidak dioperasikan sudah menjadi salah satu program dari KAI untuk optimalisasi tersebut," ujar Kepala Humas PT KAI Makmur Saheran, Kamis (18/9/2014).

Dia mengatakan, jalur KA yang beroperasi sebelumnya di seluruh Indonesia sepanjang 8.000 km. Namun, karena satu dan lain hal, terdapat beberapa jalur yang akhirnya ditutup.

"Saat ini, jalur KA yang aktif di seluruh Indonesia sepanjang 5.500 km," ungkapnya.

Menurutnya, itu pun setelah melakukan reaktivasi beberapa jalur KA yang ditutup sebelumnya. Jalur KA sepanjang 2.500 km sisanya menjadi target reaktivasi KAI.

Sementara, terkait banyak pihak lain yang menguasai aset atau lahan PT KAI, pihaknya akan berpatokan terhadap sejarah tanah yang tertuang dalam surat tanah.

Maka pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan rencana reaktivasi jalur kereta api yang telah lama ditutup.

"Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat paham mengenai rencana reaktivasi jalur kereta api ini," katanya.

Saheran mengatakan, pihaknya akan memberikan sejumlah uang proses perpindahan warga yang menempati lahan atau aset KAI. Nominal uang pindah yang akan diberikan bervariasi bergantung besar kecilnya bangunan.

"Ini tidak akan sama dengan ganti rugi. Kami akan memberikan uang pindah saja. Karena lahannya merupakan aset milik PT KAI. Kalau ganti rugi itu, jika lahannya milik warga dan terkena dengan rencana reaktivasi ini," katanya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)