Pemerintah Siap Bayar Gaji Karyawan Merpati
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap membayar hak normatif atau gaji karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), meski tidak seluruhnya dapat terpenuhi.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, kondisi ini lantaran jalan yang dilalui kementerian untuk pembayaran hak normatif sangat rumit.
"Sudah ada beberapa ide. Namun, saya belum bisa mengemukakan, bagaimana karyawan mendapatkan hak-haknya. Baru ditemukan idenya di rapim (rapat pimpinan)," ujarnya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Menurut mantan Bos PLN ini langkah tersebut cukup sulit, karena perlu mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak. "Caranya agak mutar, sehingga butuh persetujuan beberapa pihak. Ada teknik-teknik tertentu," katanya.
Dahlan menyebutkan, pembayaran hak normatif tersebut akan diusahakan dapat dilakukan di pemerintahan saat ini. Namun, dia tidak dapat berjanji akan benar-benar terselesaikan.
"Akan diusahakan (bayar gaji), tapi saya enggak janji ya. Yang penting jalannya sudah ketemu dan bagaimana melaksanakan jalan itu," tandasnya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, kondisi ini lantaran jalan yang dilalui kementerian untuk pembayaran hak normatif sangat rumit.
"Sudah ada beberapa ide. Namun, saya belum bisa mengemukakan, bagaimana karyawan mendapatkan hak-haknya. Baru ditemukan idenya di rapim (rapat pimpinan)," ujarnya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Menurut mantan Bos PLN ini langkah tersebut cukup sulit, karena perlu mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak. "Caranya agak mutar, sehingga butuh persetujuan beberapa pihak. Ada teknik-teknik tertentu," katanya.
Dahlan menyebutkan, pembayaran hak normatif tersebut akan diusahakan dapat dilakukan di pemerintahan saat ini. Namun, dia tidak dapat berjanji akan benar-benar terselesaikan.
"Akan diusahakan (bayar gaji), tapi saya enggak janji ya. Yang penting jalannya sudah ketemu dan bagaimana melaksanakan jalan itu," tandasnya.
(izz)