OJK: Konglomerasi Keuangan Perlu Disikapi Serius

Kamis, 25 September 2014 - 15:44 WIB
OJK: Konglomerasi Keuangan Perlu Disikapi Serius
OJK: Konglomerasi Keuangan Perlu Disikapi Serius
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa konglomerasi keuangan perlu disikapi serius. Karena itu, OJK saat ini tengah melakukan sejumlah upaya menyikapi berkembang konglomerasi keuangan di lingkungan industri jasa keuangan.

Kepala Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK Boedi Armanto menjelaskan, konglomerasi keuangan merupakan lembaga jasa keuangan yang berada dalam satu grup atau kelompok yang saling terkait satu sama lain karena keterkaitan kepemilikan atau pengendalian.

"Adanya lembaga jasa keuangan yang memiliki hubungan kepemilikan di berbagai subsektor keuangan (konglomerasi keuangan) telah meningkatkan kompleksitas transaksi dan interaksi antar lembaga dalam sistem keuangan," ujar dia di kantor OJK, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, konglomerasi keuangan berdampak pada meningkatnya risiko gangguan kegiatan usaha berantai pada perusahaan yang berada dalam satu kelompok konglomerasi keuangan dan saling terkait.

"Misalnya, dahulu ada namanya Asiatic dan Bank Dagang Bali. Bagaimana gangguan yang terjadi di Asiatic berakibat pada Bank Dagang Bali, sehingga keduanya ditutup," jelas dia.

Menurut Boedi, kejatuhan yang terjadi pada kelompok lembaga keuangan akan berdampak pada masyarakat dan kondisi perekonomian nasional saat ini.

"Kalau itu terjadi, pertaruhannya akan sangat berat dan butuh biaya yang mahal untuk memulihkannya, sehingga butuh pengawasan yang tepat agar risiko tersebut dapat diminimalisir," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6854 seconds (0.1#10.140)