Pegawai Kementerian BUMN Bakal Mencicipi Libur 3 Hari Seminggu

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:55 WIB
loading...
Pegawai Kementerian...
Kebijakan libur tambahan di hari Jumat, selain Sabtu dan Minggu, baru akan berlaku bagi karyawan atau pegawai Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan libur tambahan PNS di hari Jumat, selain Sabtu dan Minggu, baru akan berlaku bagi karyawan atau pegawai Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, opsi ini belum diterapkan untuk karyawan perusahaan pelat merah.

Baca Juga: Karyawan BUMN Tambah Libur di Hari Jumat, Jadi 3 Kali Seminggu?

Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, dan Informasi, Kementerian BUMN , Tedi Bharata mengatakan, opsi libur tambahan menjadi tiga hari merupakan sikap kepedulian terhadap karyawan, terutama di aspek produktivitas hingga kesejahteraan mereka.

“Ini untuk karyawan Kementerian BUMN, jadi ini adalah salah satu program kita waktu itu disampaikan Pak Menteri bahwa ini untuk di Kementerian BUMN dulu,” ujar Tedi saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Minggu (12/5/2024).

“Kita ingin lihat bahwa ini kita galakkan, kita harus lebih care pada karyawan Kementerian BUMN, kita ingin lihat dampaknya pada produktivitas, well being. Jadi kata kunci yang kita perhatikan pada karyawan-karyawan kita dan juga di sisi lain bagaimana kita ingin produktivitas mereka meningkat,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Rekomendasi
Beredar Isu Menteri...
Beredar Isu Menteri PU Dody Hanggodo Kena Reshuffle Agustus Mendatang, Istana Buka Suara
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Mas Den Akui Jadi Satu-Satunya...
Mas Den Akui Jadi Satu-Satunya yang Tersisa, Kisah Keluarganya Diduga Jadi Korban Santet Bikin Syok!
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved