Pemerintah Gencar Sosialisasikan Safeguards
Jum'at, 26 September 2014 - 02:41 WIB
Pemerintah Gencar Sosialisasikan Safeguards
A
A
A
BANDUNG - Guna mengatasi membanjirnya barang impor yang merugikan produsen lokal dari barang sejenis, pemerintah terus gencar melakukan sosialisasi tindakan pengamanan perdagangan (safeguards).
"Safeguards ini bertujuan untuk memberikan waktu kepada produsen lokal untuk pulih dari kerugian yang dideritanya," ujar Wakil Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Radu M Sembiring di Bandung, Kamis (25/9/2014).
Safeguards sendiri merupakan suatu insturmen yang dapat digunakan oleh setiap negara anggota WTO untuk mengamankan produsen lokal. Pengamanan ini terkait dengan lonjakan impor berupa kerugian serius atau ancaman kerugian serius.
Safeguards bisa dilakukan berupa pengenaan tarif tambahan, pembatasan impor (kuota) maupun keduanya. Meskipun demikian, dalam melakukan safeguards, Indonesia harus mematuhi semua ketentuan WTO mengenai safeguards.
"Di Jabar ini banyak industri. Peraturan safeguards ini sangat perlu diketahui oleh banyak pelaku industri. Biar suatu saat produk yang dia hasilkan dikenakan safeguards tidak kaget. Karena safeguards ini berlaku untuk di semua negara," katanya.
Dia menjelaskan, pelaku industri yang bisa melakukan safeguards ini bisa melihat dari beberapa faktor. Apakah terjadi lonjakan impor produk tersebut sangat tinggi, industri lokalnya mengalami kerugian atau tidak.
"Harus diselidiki benar-benar apakah kerugian industri itu memang akibat lonjakan impor tersebut. Nantinya dikenakan pajak impor tambahan. Misal tadinya pajak impornya 5%, jadi ditambah 25%," katanya.
Dia menegaskan, penambahan pajak impor tersebut tidak selamanya tetapi dalam jangka waktu tertentu hingga industri lokalnya sehat. Selama 10 tahun terakhir ini, terangnya, ada sebanyak 38 produk yang diajukan oleh pemohon dalam safeguards ini.
"Di antara 38 produk tersebut, saat ini terdapat tiga produk yang sedang diselidiki dan telah direkomendasikan oleh kami. Ketiga produk tersebut adalah produk baja, pabrik kertas, dan produk gula untuk kepentingan obat," katanya.
Selain itu, saat ini sudah ada 13 produk impor barang yang sudah dikenakan safeguards melalui keputusan Menteri Keuangan. Di antara ke-13 produk tersebut ada enam produk impor yang masih dikenakan safeguards.
"Ada lima produk yang sudah dikenakan BMTP (bea masuk tindakan pengamanan) antara lain terpal plastik, benang kapas, kawat bronjong, casing dan tubing, dan baja alumunium lapis seng. Dan ada satu produk impor yang dikenakan kuota yakni tepung gandum," tuturnya.
Dikatakan, Indonesia menjadi negara nomor dua di dunia yang mengenakan safeguard setelah India. Dia memperkirakan, impornya melonjak, kesadaran pelaku industri sudah baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Ferry Sofwan Arief menambahkan, tren masyarakat saat ini dalam menggunakan produk impor terjadi lonjakan konsumsi produk impor. Selain itu, penyebab lainnya di antaranya adalah promosi besar-besaran dari luar negeri, penetrasi produk sangat besar
"Kami tidak akan henti melakukan sosialisasi. Kegiatan 'food ethnic festival' beberapa waktu lalu kami laksanakan, penghargaan penghasil produk makanan, pameran produk lokal, memberikan pangan nusa award. Agar konsumsi produk lokal juga lebih meningkat lagi," katanya.
"Safeguards ini bertujuan untuk memberikan waktu kepada produsen lokal untuk pulih dari kerugian yang dideritanya," ujar Wakil Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Radu M Sembiring di Bandung, Kamis (25/9/2014).
Safeguards sendiri merupakan suatu insturmen yang dapat digunakan oleh setiap negara anggota WTO untuk mengamankan produsen lokal. Pengamanan ini terkait dengan lonjakan impor berupa kerugian serius atau ancaman kerugian serius.
Safeguards bisa dilakukan berupa pengenaan tarif tambahan, pembatasan impor (kuota) maupun keduanya. Meskipun demikian, dalam melakukan safeguards, Indonesia harus mematuhi semua ketentuan WTO mengenai safeguards.
"Di Jabar ini banyak industri. Peraturan safeguards ini sangat perlu diketahui oleh banyak pelaku industri. Biar suatu saat produk yang dia hasilkan dikenakan safeguards tidak kaget. Karena safeguards ini berlaku untuk di semua negara," katanya.
Dia menjelaskan, pelaku industri yang bisa melakukan safeguards ini bisa melihat dari beberapa faktor. Apakah terjadi lonjakan impor produk tersebut sangat tinggi, industri lokalnya mengalami kerugian atau tidak.
"Harus diselidiki benar-benar apakah kerugian industri itu memang akibat lonjakan impor tersebut. Nantinya dikenakan pajak impor tambahan. Misal tadinya pajak impornya 5%, jadi ditambah 25%," katanya.
Dia menegaskan, penambahan pajak impor tersebut tidak selamanya tetapi dalam jangka waktu tertentu hingga industri lokalnya sehat. Selama 10 tahun terakhir ini, terangnya, ada sebanyak 38 produk yang diajukan oleh pemohon dalam safeguards ini.
"Di antara 38 produk tersebut, saat ini terdapat tiga produk yang sedang diselidiki dan telah direkomendasikan oleh kami. Ketiga produk tersebut adalah produk baja, pabrik kertas, dan produk gula untuk kepentingan obat," katanya.
Selain itu, saat ini sudah ada 13 produk impor barang yang sudah dikenakan safeguards melalui keputusan Menteri Keuangan. Di antara ke-13 produk tersebut ada enam produk impor yang masih dikenakan safeguards.
"Ada lima produk yang sudah dikenakan BMTP (bea masuk tindakan pengamanan) antara lain terpal plastik, benang kapas, kawat bronjong, casing dan tubing, dan baja alumunium lapis seng. Dan ada satu produk impor yang dikenakan kuota yakni tepung gandum," tuturnya.
Dikatakan, Indonesia menjadi negara nomor dua di dunia yang mengenakan safeguard setelah India. Dia memperkirakan, impornya melonjak, kesadaran pelaku industri sudah baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Ferry Sofwan Arief menambahkan, tren masyarakat saat ini dalam menggunakan produk impor terjadi lonjakan konsumsi produk impor. Selain itu, penyebab lainnya di antaranya adalah promosi besar-besaran dari luar negeri, penetrasi produk sangat besar
"Kami tidak akan henti melakukan sosialisasi. Kegiatan 'food ethnic festival' beberapa waktu lalu kami laksanakan, penghargaan penghasil produk makanan, pameran produk lokal, memberikan pangan nusa award. Agar konsumsi produk lokal juga lebih meningkat lagi," katanya.
(gpr)
Lihat Juga :