Berau Coal Sepakati Renegosiasi Kontrak Tambang
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa PT Berau Coal pemegang perjanjian karya pengusahaan batu bara (PKP2B) telah menyepakati renegosasi kontrak pertambangan.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Tjahjono Setiabudi mengatakan, penandatanganan nota amanedemen kontrak dilakukan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sukhyar dan Presiden Direktur Berau Amir Sambodo.
“Sudah disepakati renegosaisi dan tandatangan MoU pagi tadi,” kata dia di kantor Dirjen Minerba, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Dia menurutkan, kesepakatan tersebut, antara lain penciutan luas lahan. Diketahui Berau mempunyai konsesi seluar 118.400 hektare (ha), dengan tiga lokasi tambang di Kabupaten Berau Kalimantan Timur, yakni Lati, Binungan dan Sambrata. Dari kesepakatan renegosiasi luas wilayah menjadi 108.009 ha.
"Luas wilayah yang disetujui berkurang 10.391 ha. Jadi, sekarang wilayahnya sekitar 108.009 hektare,” ujarnya.
Dia menuturkan, konsesi Berau banyak yang terkendala pengelolaannya, seperti tumpang tindih dan ada yang belum memiliki izin pengelolaan dari Kementerian Kehutanan.
“Kami berharap ini segera selesai, sehingga bisa garap wilayah tersebut,” kata dia.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Tjahjono Setiabudi mengatakan, penandatanganan nota amanedemen kontrak dilakukan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sukhyar dan Presiden Direktur Berau Amir Sambodo.
“Sudah disepakati renegosaisi dan tandatangan MoU pagi tadi,” kata dia di kantor Dirjen Minerba, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Dia menurutkan, kesepakatan tersebut, antara lain penciutan luas lahan. Diketahui Berau mempunyai konsesi seluar 118.400 hektare (ha), dengan tiga lokasi tambang di Kabupaten Berau Kalimantan Timur, yakni Lati, Binungan dan Sambrata. Dari kesepakatan renegosiasi luas wilayah menjadi 108.009 ha.
"Luas wilayah yang disetujui berkurang 10.391 ha. Jadi, sekarang wilayahnya sekitar 108.009 hektare,” ujarnya.
Dia menuturkan, konsesi Berau banyak yang terkendala pengelolaannya, seperti tumpang tindih dan ada yang belum memiliki izin pengelolaan dari Kementerian Kehutanan.
“Kami berharap ini segera selesai, sehingga bisa garap wilayah tersebut,” kata dia.
(rna)