Wamenkeu: Peran FKSSK Tak Jelas Fungsinya

Kamis, 09 Oktober 2014 - 21:08 WIB
Wamenkeu: Peran FKSSK...
Wamenkeu: Peran FKSSK Tak Jelas Fungsinya
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, peran empat kementerian/lembaga yang tergabung dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) belum jelas.

Dia mengatakan, Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dibutuhkan untuk memperjelas peran tersebut. "Intinya begini, kita kan sudah punya empat lembaga yang ikut FKSSK, nah perlu kejelasan siapa melakukan apa," ujar dia di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Menurutnya, Undang-Undang yang ada saat ini hanya mengatur peran per lembaga. Dia mencontohkan, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya dalam UU OJK, peran Bank Indonesia, peran Lembaga Penjamin Simpanan dalam UU LPS, dan peran Kementerian Keuangan dalam UU APBN.

“Ketika ada kondisi tertentu yang butuh penanganan spesial, belum jelas siapa melakukan apa,” tambah dia.

Ketidakjelasan tersebut, lanjut dia, hanya menyebabkan penanganan krisis keuangan dilakukan sendiri-sendiri. Sehingga hal ini justru mengakibatkan efeknya lebih jelek. Contohnya, ketidakjelasan kemana harus mengajukan fasilitas pembiayaan jangka pendek.

"Misalnya siapa melakukan kemudian kalau ada fasilitas pembiayaan jangka pendek siapa yang mengajukan, siapa yang menilai itu harus clear. Kalau sekarang akhirnya sendiri-sendiri penanganannya malah lebih jelek akibatnya," ucap Bambang.

Dia menambahkan, Peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang ada saat ini tak memberikan payung hukum pada peran masing-masing kementerian/lembaga. Sebab itu, dibutuhkan aturan yang lebih mapan dan bukan yang sifatnya ad hoc.

"Ya Perppu urusan lain. Kita lebih baik nyari UU darimana nyari perrpu. Perppu kan harus ditolak atau diterima kalau UU sudah jelas. Tapi kalau UU diterima jadi kita cari sesuatu yang lebih mapan daripada yang sifatnya ad hoc," pungkas dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Stabilitas Sistem Keuangan...
Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga, Tapi NPL Cenderung Naik
Ekonom: Kebijakan OJK...
Ekonom: Kebijakan OJK Efektif Bantu Sektor Keuangan Selama Pandemi
Penyebaran Corona Masih...
Penyebaran Corona Masih Tinggi, Menkeu Khawatir Ganggu Sistem Keuangan
Global Masih Penuh Ketidakpastian,...
Global Masih Penuh Ketidakpastian, KSSK Ungkap Kondisi Keuangan Nasional di Kuartal I 2026
OJK Jaga Stabilitas...
OJK Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Masa Pandemi
Eks Petinggi BI Wanti-Wanti,...
Eks Petinggi BI Wanti-Wanti, Jangan Terlena dengan Data Perbankan yang Tersaji
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
6 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
6 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
6 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
7 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
8 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
8 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved