Investasi Sumsel Belum Dekati Target

Kamis, 16 Oktober 2014 - 02:57 WIB
Investasi Sumsel Belum...
Investasi Sumsel Belum Dekati Target
A A A
PALEMBANG - Realisasi investasi di Sumatera Selatan (Sumsel) pada triwulan III/2014 tercatat masih belum menyentuh setengah dari target yang ditentukan, yakni baru Rp6,52 triliun dari target Rp15,6 triliun.

Kepala Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal (BP3M) Sumsel, Nasrun Umar melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Evi Lasmawati menyebutkan, dari total sementara realisasi tersebut, nilai penanaman modal asing (PMA) pada triwulan III ini sebesar Rp3,94 triliun. Terdapat 75 perusahaan yang secara resmi tercatat mampu menyerap 22.931 tenaga kerja Indonesia dan 214 tenaga kerja asing.

Adapun nilai realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp2,58 triliun. Dengan jumlah investornya 38 perusahaan dan mempekerjakan 18.512 tenaga kerja Indonesia dan 131 tenaga kerja asing. “Untuk total target tahunan sebesar Rp15,6 triliun dan kami optimis bisa tercapai. Sebab angka ini baru sementara dan masih ada beberapa bulan lagi menuju akhir tahun,” ungkapnya, Rabu (15/10/2014).

Meski capaian investasi belum mendekati target tahunan, Evi menegaskan, realisasi sementara di triwulan III/2014 sudah menunjukkan pertumbuhan positif. Terlihat dari adanya kenaikan jumlah investor dan penyerapan tenaga kerja dari triwulan II lalu.

Tercatat, PMA di triwulan II sebesar Rp1,78 triliun dengan 50 perusahaan yang menyerap 16.198 tenaga kerja Indonesia dan 195 tenaga kerja asing.

Sedangkan PMDN sebesar Rp2,24 triliun dengan 31 perusahaan dan 18.509 tenaga kerja Indonesia dan 131 tenaga kerja asing.“Pada triwulan II lalu, dominasi 80% masih di sektor perkebunan seperti kelapa sawit dan turunannya serta karet,”ulas dia.

Dia menambahkan, pihaknya mendapati masih minimnya kesadara para pengusaha untuk melaporkan kegiatan penanaman modalnya tepat waktu. Padahal laporan tersebut terbilang wajib untuk dijadikan acuan bagi pemerintah dalam membuat LKPM terkait investasi negara.

“Kalau investasinya masih dalam tahap pembangunan, wajib melapor setiap tanggal 15 di setiap triwulan. Tapi kalau produksi perusahaan sudah berjalan, wajib melapor setiap bulan ke kami,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Palembang, Ridwan mengatakan, investasi di wilayah Palembang justru didominasi dari sektor jasa dan perdagangan. Di antaranya bergerak di bidang perhotelan dan restoran. Mengingat Palembang sebagai ibukota provinsi memang ramai dikunjungi untuk kegiatan MICE dan perdagangan.

“Potensi untuk kota seperti Palembang memang di sektor itu saja. Industri belum ada dan perkebunan tidak ada lahannya,” terang Ridwan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7039 seconds (0.1#10.140)