OJK Keluarkan Aturan Branchless Banking Bulan Depan

Kamis, 23 Oktober 2014 - 14:50 WIB
OJK Keluarkan Aturan...
OJK Keluarkan Aturan Branchless Banking Bulan Depan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menetapkan aturan mengenai branchless banking pada dunia perbankan bulan depan. Di mana telepon seluler bisa digunakan masyarakat sebagai alat transaksi perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, penggunaan branchless banking akan dikombinasikan dengan nomor rekening dan nomor seluler melalui agen yang terkoodinisir perbankan.

"Ya ada nomor rekening juga, terus nomor hp, akan jadi nomor rekening dia. Jadi kombinasi, karena tetap saja semua itu tercatat di lokasi bank terdekat. Agen hanya membantu mendekatkan," ujarnya diJakarta, Kamis (23/10/2014).

Dia menjelaskan, melalui agen-agen ini masyarakat bisa bersentuhan langsung dengan produk-produk perbankan untuk mengajukan kredit, menabung, asuransi, dan lainnya.

Hal tersebut juga sebagai sarana untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar melek perbankan.

"Jadi tidak hanya kredit, kita juga bisa membuka berbagai macam aplilkasi, sehingga menjadi sesuatu yang jauh lebih menarik. Ini perlu diperhatikan jadi ada kredit mikro, tabungan mikro, asuransi mikro. Peranan teknologi juga penting," jelasnya.

Muliaman mengatakan, aturan branchless banking ini rencananya akan terbit akhir November 2014.

"Kami akan mengeluarkan aturan branchless banking, tidak akan terlalu lama, karena ini sudah sejak lama dicanangkan, kemungkinan 3-4 minggu lagi, akhir November," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
4 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
5 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
6 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
8 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
8 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
8 jam yang lalu
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved