BP Jamsostek Minta PP Jaminan Sosial Segera Diterbitkan

Selasa, 04 November 2014 - 14:50 WIB
BP Jamsostek Minta PP...
BP Jamsostek Minta PP Jaminan Sosial Segera Diterbitkan
A A A
YOGYAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) agar manfaat yang diterima pekerja bisa lebih besar lagi.

"Sudah dua tahun RPP JKK-JKM dan RPP JHT ditangan pemerintah tapi belum juga diterbitkan. Tadinya kami berharap sebelum Presiden SBY lengser PP sudah terbit, tetapi ternyata belum juga," ujar Direktur Pelayanan dan Pengaduan Achmad Riadi usai membuka workshop implementasi JKK Return to Work (RTW) di Yogyakarta, Selasa (4/11/2014).

Achmad mengatakan, dalam RPP JKK-JKM, BP Jamsostek menambahkan manfaat yang cukup besar kepada pekerja. Salah satunya, yakni ketika peserta mengalami kecelakaan kerja, maka semua biaya perawatan ditanggung pihaknya.

Selain itu, BP Jamsostek juga akan menanggung biaya perawatan pekerja yang mengalami cacat hingga dia bisa bekerja kembali.

"Dulu biaya pengobatan JKK maksimal hanya Rp20 juta. Tapi dalam RPP, kami tambahkan manfaatnya hingga tak terbatas. Kalau biayanya Rp300 juta, maka kami akan bayarkan Rp300 juta. Jadi manfaatnya besar sekali bagi pekerja," paparnya.

Namun, menurut Achmad, program tersebut baru bisa diimplementasikan jika pemerintah telah menerbitkan PP-nya. Sebelum PP tersebut terbit, BP Jamsostek masih berpatokan pada aturan lama.

Lebih lanjut Achmad menjelaskan, program RTW merupakan perluasan manfaat dari program JK yang diberikan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja agar bisa bekerja kembali.

Hingga September 2014, terjadi 78.608 kasus kecelakaan kerja. Dari jumlah tersebut, 6% mengalami kecacatan dan 2,3% di antaranya meninggal dunia.

"Artinya, setiap hari 17 orang menjadi cacat dan enam orang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja," katanya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
1 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
2 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
3 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
3 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
4 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
5 jam yang lalu
Infografis
China Dilanda Gelombang...
China Dilanda Gelombang PHK dan Gejolak Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved