SPBU Diberi Kewenangan Batasi Pembelian

Jum'at, 07 November 2014 - 16:33 WIB
SPBU Diberi Kewenangan...
SPBU Diberi Kewenangan Batasi Pembelian
A A A
BANTUL - Kepala Disperindagkop Kabupaten Bantul Sulistyanto menegaskan, SPBU akan diberikan kewenangan untuk melakukan pembatasan pembelian jelang kenaikan harga BBM jika terjadi antrean.

Menjelang kenaikan BBM bersubsidi, pihaknya berharap agar SPBU harus tegas dan selektif dalam melayani semua konsumen, termasuk yang diindikasikan melakukan penyelewengan.

Pihaknya berkewajiban melakukan antisipasi agar tidak terjadi kekisruhan dalam kenaikan BBM jika benar-benar diberlakukan.

Karena, kunci dari penyaluran BBM subsidi memang berada di SPBU, bukan berada di Pertamina ataupun Disperindagkop. "Ini salah satu upaya kami, agar semuanya siap," katanya, Jumat (7/11/2014).

Disperindagkop Bantul juga mempersilakan pemilik SPBU mengantisipasi agar tidak terjadi penimbunan dan tidak terjadi kekisruhan di SPBU ketika detik-detik kenaikan BBM akan diberlakukan.

Pemilik SPBU Kadipiro, Sumarno mengatakan, setiap kali kenaikan BBM SPBU selalu yang menjadi 'korban'. SPBU selalu dipojokkan dengan aturan yang masih banyak celah bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk penyelewengan.

SPBU memang sebagai piuhak yang berhadapan langsung dengan masyarakat yang sudah membeli BBM.

"Kami terkadang bingung karena berhadapan berbagai karakteristik yang ingin dipenuhi. Di satu sisi, aturannya banyak longgar, sehingga kami tidak bisa berbuat tegas," terangnya.

Salah satu yang saat ini masih membingungkan, belum adanya aturan yang menyebutkan berapa kali mobil pribadi boleh melakukan pembelian.

Padahal di satu sisi, aparat berwenang meminta untuk melakukan pembatasan terhadap hal itu. Terlebih saat ini aksi penimbunan yang dilakukan masyarakat modusnya menggunakan mobil dan disedot di luar.

Selain itu, pemerintah juga belum memberi aturan penjelas terhadap mobil-mobil dinas dari instansi pemerintah dan BUMN.

Karena, seringkali pihak SPBU menemukan ada pejabat yang menyewa mobil rental dan mengisi BBM dengan BBM bersubsidi. SPBU tidak berani menolak, karena memang aturannya tidak ada. "Ini sering membuat kami bingung," ucapnya.

Sementara, pemilik SPBU Kopata, Jalan Wonosari, Sri Widodo juga mengakui masih ada mobil-mobil dinas yang memaksa melakukan pengisian BBM bersubsidi meski awalnya SPBU menolak.

Selain mobil dinas suatu instansi, juga ada mobil TNI/Polri yang menggunakan BBM bersubsidi. Padahal aturannya sudah jelas jika mereka dilarang melakukan pembelian BBM bersubsidi.

"Harus ada ketegasan, tetapi semuanya dibebankan ke SPBU," ujarnya.

Sementara, Kanit II Reskrim Polres Bantul, Ipda Sigit Teja Sukmana meminta kepada pihak pengelola SPBU agar segera melaporkan jika ada indikasi penyelewengan yang dilakukan siapapun ke Polres Bantul.

Karena, tanpa kesadaran dan kerja sama dari pihak SPBU, penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi bisa terjadi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Naik Mulai Maret 2026, Ini Daftar Terbarunya
3 Jenis BBM Pertamina...
3 Jenis BBM Pertamina Naik, Intip Perbandingan Harga dengan Shell, Vivo dan BP
BBM Nonsubsidi Naik...
BBM Nonsubsidi Naik Drastis per 18 April 2026, Mobil Premium dan Pajero-Fortuner Paling Boncos!
Pemanfaatan BBM Subsidi...
Pemanfaatan BBM Subsidi Selama Ini Dinilai Salahi Prinsip Keadilan
Kenaikan BBM Mendadak,...
Kenaikan BBM Mendadak, SPBU di Gunungkidul Pilih Tutup hingga Mesin Disesuaikan Harga
Harga BBM Naik, Isi...
Harga BBM Naik, Isi Tangki Full City Car Honda Brio Butuh Setengah Juta Rupiah
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
2 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
2 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
Batasi Konsumsinya,...
Batasi Konsumsinya, Berikut 5 Suplemen yang Bisa Merusak Ginjal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved