Petani Tebu Pasuruan Sulit Peroleh Pupuk Subsidi

Sabtu, 08 November 2014 - 08:39 WIB
Petani Tebu Pasuruan Sulit Peroleh Pupuk Subsidi
Petani Tebu Pasuruan Sulit Peroleh Pupuk Subsidi
A A A
PASURUAN - Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah yang dialami para petani tebu di Kabupaten Pasuruan. Pada saat harga gula jatuh di bawah harga pokok pembelian (HPP) pemerintah, para petani tebu kesulitan mendapatkan pupuk subsidi di pasaran.

Ini tak lain karena, para petani tebu tidak mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati Pasuruan tentang penetapan gabungan kelompok tani (Gapoktan). Akibatnya, para petani tebu tidak mendapatkan kuota pembelian pupuk bersubsidi.

Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) Kabupaten Pasuruan, Mawardi, mengungkapkan, tidak dimasukkannya kelompok petani perkebunan sebagai penerima pupuk bersubsidi sudah terjadi sejak 2008 lalu. Hanya saja, pada saat itu para petani tebu masih bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan cara membeli langsung ke distributor.

"Sekarang untuk mendapatkan pupuk subsidi, petani tebu harus numpang ke gapoktan petani padi. Petani tebu harus mengumpulkan pupuk dari sisa-sisa petani petani padi," kata Mawardi, Jumat (7/11/2014).

Menurut Mawardi, kebutuhan pupuk ini seharusnya sudah dilakukan sejak masa perawatan tanah, Agustus lalu dan setelah memasuki musim penghujan, Desember mendatang. Tanpa pupuk yang cukup, ia pesimis pada masa tebang musim mendatang, petani tebu akan mendapatkan produktifitas yang baik.

"Petani tebu sudah tidak menjadi prioritas dalam memperoleh kuota pupuk subsidi. Padahal kebutuhan pupuk sudah tidak bisa ditunda lagi," tandas Mawardi.

Karenanya, dalam waktu dekat APTR Jatim akan meminta tiga Menteri BUMN, Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk mencarikan solusi atas persoalan tersebut. Apalagi saat ini, petani tebu sudah tidak mendapatkan kredit yang mendapat avalis (penjamin) dari pabrik gula.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Pasuruan, Yetty Purwaningsih, belum berhasil dikonfirmasi. Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Ihwan, menyatakan bahwa tidak diperolehnya kuota pupuk subsidi petani tebu ini karena tidak adanya usulan dari Dishutbun. Karena masing-masing dinas diberikan kuota untuk memperoleh pupuk bersubsidi.

"Jatah pupuk kelompok petani tebu didasarkan usulan dari Dishutbun. Setiap tahun selalu diperbaharui. Kalau tidak ada usulan, mereka tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi," kata Ihwan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6806 seconds (0.1#10.140)