Persaingan dengan SPBU Asing Makin Ketat

Senin, 10 November 2014 - 11:53 WIB
Persaingan dengan SPBU Asing Makin Ketat
Persaingan dengan SPBU Asing Makin Ketat
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (persero) menegaskan siap berkompetisi dengan pelaku usaha hilir dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) asing apabila harga telah naik mendekati keekonomian.

Pertamina sudah lama menyambut pasar terbuka di bidang ini dan telah lama pula berbenah memperbaiki kualitas dan layanannya. “SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) kita sudah lebihbagus. Bahkan Pertamina merupakan salah satu SPBU nomor satu di dunia. SPBU Pertamina juga menjadi juara dunia dalam segi lighting,” kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya di Jakarta, kemarin.

Menurut Hanung, Pertamina telah lama meningkatkan fasilitas SPBU-nya. Salah satunya, menjamin ketepatan takaran dengan standar “Pasti Pas” dan menyediakan variasi produk seperti pertamax, pertamax plus, pertamina dex. Faktanya, satupersatu pesaing asing rontok, salah satunya adalah SPBU Petronas milik Malaysia. Terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menuturkan, jika subsidi BBM mengecil bahkan ditiadakan, maka lingkungan bisnis migas makin sehat.

Namun, dengan semakin banyaknya pemain di hilir baik dalam distribusi dan penjualan BBM, maka kondisi juga akan semakin kompetitif. “Tapi yang diuntungkan adalah konsumen. Pertamina harus mampu bersaing jika mau jadi perusahaan kelas dunia,” tutur Sudirman, melalui pesan pendeknya kepada KORAN SINDO, kemarin.

Terlepas dari itu, kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi masih menuai tentangan. Bahkan, sebagian pihak menilai harga BBM bersubsidi tak perlu dinaikkan, terlebih di tengah turunnya harga minyak mentah dunia saat ini. Pengamat kebijakan energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, pemerintah bisa saja tidak menaikkan harga BBM untuk menekan subsidi, yakni dengan menyiasati penerapannya di lapangan.

“Misalnya dengan mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan BBM subsidi terhadap kendaraan milik pribadi, milik pemerintah dan BUMN-BUMD, juga milik TNIPolri. BBM subsidi hanya boleh digunakan untuk kendaraan angkutan umum dan sepeda motor saja,” ujarnya dalam keterangan tertulis, kemarin.

Peraturan macam ini, kata dia, pernah dilakukan di masa Pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono dengan melahirkan Peraturan Menteri ESDM No 1/2013 yang melarang penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan perkebunan dan angkutan pertambangan.

Namun, untuk menghindari penyelewengan, pemerintah harus tetap melakukan pengawasan dan pengendalian jumlah pembelian dengan merealisasikan radio frequency identification (RFID).

Nanang wijayanto
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5873 seconds (0.1#10.140)