REI Tuntut Pemda Atasi Backlog Perumahan

Kamis, 13 November 2014 - 20:13 WIB
REI Tuntut Pemda Atasi...
REI Tuntut Pemda Atasi Backlog Perumahan
A A A
PALEMBANG - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) meminta pemerintah daerah untuk mengatasi backlog atau kesenjangan antara jumlah rumah yang dibangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan melalui kota mandiri.

Dengan adanya suatu kawasan kota mandiri diupayakan dapat mengatasi permasalahan yang kerap terjadi.

Ketua Umum DPP REI, Eddy Hussy menegaskan pihaknya meminta peemrintah daerah, dalam hal ini provinsi Sumsel untuk terus mendorong pemenuhan kebutuhan perumahan, khususnya rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Pengembang secara berkelanjutan melakukan pembangunan rumah. Namun apa daya karena keterbatasan lahan dikota membuat pemenuhan kebutuhan rumah menjadi terhambat. Makanya kami harap pemeirntah juga ikut dalam menyelesaikan backlog ini. Ya, pembangunan rumah pun jangan hanya berpatokan didalam kota saja,” ujar Eddy, usai Musyawarah Daerah (Musda) IX REI Sumsel di Palembang, Kamis (13/11/2014).

Dia menyebutkan salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah ialah dengan membangun kota terpadu mandiri disuatu kawasan. Dengan begitu, pengembang semakin leluasa membangun perumahan guna pemenuhan kebutuhan rumah yang terus meningkat.

Saat ini saja, kata dia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik menyebutkan kalau kebutuhan rumah mencapai 800.000 per tahun. Sementara pengembang hanya mampu merealisasikan sebesar 400.000-500.000 unit rumah per hari.

“Nah dari selisih itulah dinamakan backlog yang tidak mampu dipenuhi dikarenakan keterbatasan lahan dimiliki. Padahal total target pembangunan rumah mencapai 15juta per tahun, termasuk pengembang yang tergabung dalam asosiasi lain,” tuturnya.

Dalam menghadapi MEA 2015, pihaknya hanya meminta kepada seluruh pengembang untuk tetap mengedepankan aspek kualitas dan peruntukkan serta profesional dan memiliki daya saing tinggi.

“Pada MEA 2015, pengembang dari berbagai negara akan berlomba membangun perumahan di Indonesia. Tentunya ini harus dicermati seksama dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, kualitas dan peruntukkan. Persaingan akan semakin ketat. Jadi pengembang harus profesional, lebih memperhatikan lingkungan dan aspek lainnya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki menyatakan pihaknya melarang keras pengembang memanfaatkan lahan pertanian, perkebunan untuk dijadikan sebagai perumahan.

Disamping itu pula, pihaknya juga meminta pengembang dapat memperhatikan konsep 321. Maksudnya pembangunan rumah harus berimbang dengan cenderung membangun 3 rumah bagi MBR, dua rumah menengah dan satu rumah mewah.

“Untuk Sumsel ditargetkan mampu membangun sekitar 10.000 unit rumah dengan didominasi 80% rumah bagi MBR yang dibangun oleh 150 pengembang yang tergabung dalam REI. Dalam hal ini, kami memberikan keringanan bagi pengembang, baik dalam kepengurusan IMB maupun BPHTB dan PPN,” jelasnya.

Dia juga meminta pengurus baru untuk dapat profesional dalam bekerja serta memenuhi kebutuhan akan perumahan bagi masyarakat.

Dalam Musda IX REI Sumsel ini mengusung tema "memperkuat peran REI dalam menghadapi ASEAN Economic Community 2015”. Musda pemilihan ketua DPD REI Sumsel periode 2014-2017 diikuti lima kandidat antara lain Harriyadi Begawan, Bagus Pranaja, Simanjuntak, Jaja Sudjanto, dan H Saiful Bahri.

“Saya akan berupaya menjaga hubungan baik dengan semua pihak sekaligus mendesak pemerintah untuk mempermudah masalah perizinan. Solusi terbaik lainnya ialah dengan memberikan insentif kepada investor yang ingin menanamkan investasinya di Sumsel ini, terutama pembangunan disektor properti,” kata salah satu kandidat Ketua DPD REI Sumsel, Harriadi Benggawan sekaligus Direktur Utama Polygon Abadi.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0057 seconds (0.1#10.140)