Risiko Pasar Industri Jasa Keuangan Relatif Rendah

Jum'at, 14 November 2014 - 15:23 WIB
Risiko Pasar Industri...
Risiko Pasar Industri Jasa Keuangan Relatif Rendah
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa risiko pasar industri jasa keuangan hingga awal November 2014 relatif rendah.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK Lucky F.A. Hadibrata mengatakan, risiko di sektor perbankan masih dikategorikan rendah dengan rata-rata posisi devisa netto di bawah 3% selama setahun terakhir.

"Angka itu jauh di bawah batas ketentuan 20%," kata dia dalam rilisnya, Jumat (14/11/2014).

Sementara risiko kredit lembaga jasa keuangan secara umum berada pada level yang relatif rendah, kualitas kredit stabil, tercermin dari kredit bermasalah (non performing loan/NPL) yang rendah dan stabil.

"Perlu diwaspadai konsentrasi kredit pada debitur inti yang relatif tinggi, dan porsi kredit valas yang sensitif terhadap perubahan nilai tukar," ujarnya.

Risiko likuiditas pada perbankan tergolong relatif rendah, dan loan to deposit ratio (LDR) sedikit menurun, namun masih terdapat potensi risiko likuiditas sejalan ketergantungan terhadap pendanaan non-inti serta rasio deposan inti yang masih cukup tinggi.

Sementara Financing to Asset Ratio (FAR) dan Non Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan per September 2014 relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, menurut dia, perlu tetap diwaspadai potensi peningkatan suku bunga terhadap tingkat NPF.

Tingkat utang (gearing ratio) perusahaan pembiayaan mengalami kenaikan tipis, sementara eksposur Utang Luar Negeri (ULN) perusahaan pembiayaan per September mengalami peningkatan yang dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar rupiah pada bulan tersebut.

Adapun, nilai investasi asuransi sedikit menurun dan investasi dana pensiun relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan investasi reksa dana membukukan peningkatan nilai pada seluruh instrumen utama.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8222 seconds (0.1#10.140)