Organda Usulkan Tarif Angkutan Umum Naik 35%

Selasa, 18 November 2014 - 11:05 WIB
Organda Usulkan Tarif Angkutan Umum Naik 35%
Organda Usulkan Tarif Angkutan Umum Naik 35%
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta akan mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum sekitar 30%-35% pada pekan ini akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.

Sayangnya, sebelum Organda menentukan kenaikan tarif, sudah ada beberapa angkutan umum yang sudah menaikkan tarif dan melakukan pemogokan.

"Organda akan mengusulkan kenaikan itu sekitar Kamis atau Jumat," ujar Ketua DPD Organda DKI Safruan Sinungan saat dihubungi Sindonews, Selasa (18/11/2014).

Menurutnya, kesejahteraan angkutan ini, akan berdampak pada tarif harian angkutan yang akan mengalami kenaikan.

"Ya, kira-kira naiknya segitu. Bahkan ada yang 30%-40% itu untuk yang angkutan ber-AC. Jadi kalau angkutan reguler, bis kota, mikrolet, beban BBM kan ada sama supir," katanya.

Dia berharap, kenaikan ini tak dibebankan ke penumpang yang mengharuskan membayar lebih untuk angkutan umum. Karena sebetulnya, itu dibeban pada supir angkutan umum.

"Ya masa beban itu harus mereka (penumpang) yang tanggung. Meskipun sudah ada kenaikan di tarif Kopaja atau angkutan lain, sebenarnya itu mereka menaikkan secara pribadi. Karena kita (organda) belum naikin tarif di pemda," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter yang berlaku mulai hari ini."Saya selaku Presdien menetapkan harga BBM baru yang berlaku pukul 00:00 WIB sejak tanggal 18 November 2014 dengan kenaikan sebesar Rp2.000 per liter," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (17/11/2014) malam.

Naikknya harga BBM sebesar Rp2.000 per liter, maka harga BBM jenis premium akan menjadi Rp8.500 dari harga sebelumnya Rp6.500 per liter. Sementara solar menjadi Rp7.500 per liter dari harga sebelumnya Rp5.500 per liter.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3431 seconds (0.1#10.140)