Pemerintah Gratiskan Biaya Pendirian Koperasi bagi UMKM
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) membebaskan biaya pembuatan akta bagi usaha mikro yang ingin membuat koperasi. Hal itu dilakukan untuk menghidupkan kembali koperasi dan usaha kecil.
"Dibebaskan biaya untuk pembuatan aktanya (koperasi) di notaris. Kita sudah teken MoU dengan temen-temen notaris, bagaimana semangat koperasi tumbuh lagi. Bagaimana membuat usaha mikro bergeliat lagi," ujar Menteri Koperasi dan UMKM Puspayoga di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Jalan Medan Merdeka Barat, Sabtu (22/11/2014).
Menurut Puspa, selama ini pelaku usaha kecil mengalami kesulitan untuk mendapatkan modal guna mengembangkan bisnisnya. Tidak hanya itu, mereka juga sulit mendapat persetujuan ketika harus meminjam uang ke bank untuk modal usaha.
"Cari ke bank enggak boleh karena bukan subjek hukum. Jadi, kita dorong dia (pelaku usaha) buat koperasi," katanya.
Puspa juga meminta kepada para notaris agar tidak mengenakan biaya dalam pembuatan akta. Namun, bila tetap dikenakan biaya pemerintah yang akan menanggungnya.
"Saya minta notaris tidak kenakan biaya buat akta, cuma kalau notaris mau kenakan biaya, kita akan subsidi," jelasnya.
Dia berharap, program tersebut bisa berjalan dengan lancar pada tahun depan. Apalagi berdasarkan data ada 200.000 koperasi, di mana sebagian besar tidak aktif dan hanya 40.000 koperasi yang hingga kini masih produktif.
"Baru kemarin kita teken mudah-mudahan tahun depan bisa jalan karena kita kan harus sosialisasikan dengan notaris-notaris di daerah," kata Puspa.
Terkait dengan beban yang ditanggung para pelaku usaha kecil akibat kenaikan harga BBM, politisi dari PDIP ini mengaku, pihaknya akan menyalurkan subsidi BBM kepada mereka.
Pihaknya juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 juta untuk pelatihan kepada para pelaku usaha kecil. "Kita kasih pelatihan, itu usaha-usaha kita, nelayan 5.000 orang dan 5.000 petani total target 10.000 pada 2015. Kita juga harus selektif agar bermanfaat," tandas Puspa.
"Dibebaskan biaya untuk pembuatan aktanya (koperasi) di notaris. Kita sudah teken MoU dengan temen-temen notaris, bagaimana semangat koperasi tumbuh lagi. Bagaimana membuat usaha mikro bergeliat lagi," ujar Menteri Koperasi dan UMKM Puspayoga di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Jalan Medan Merdeka Barat, Sabtu (22/11/2014).
Menurut Puspa, selama ini pelaku usaha kecil mengalami kesulitan untuk mendapatkan modal guna mengembangkan bisnisnya. Tidak hanya itu, mereka juga sulit mendapat persetujuan ketika harus meminjam uang ke bank untuk modal usaha.
"Cari ke bank enggak boleh karena bukan subjek hukum. Jadi, kita dorong dia (pelaku usaha) buat koperasi," katanya.
Puspa juga meminta kepada para notaris agar tidak mengenakan biaya dalam pembuatan akta. Namun, bila tetap dikenakan biaya pemerintah yang akan menanggungnya.
"Saya minta notaris tidak kenakan biaya buat akta, cuma kalau notaris mau kenakan biaya, kita akan subsidi," jelasnya.
Dia berharap, program tersebut bisa berjalan dengan lancar pada tahun depan. Apalagi berdasarkan data ada 200.000 koperasi, di mana sebagian besar tidak aktif dan hanya 40.000 koperasi yang hingga kini masih produktif.
"Baru kemarin kita teken mudah-mudahan tahun depan bisa jalan karena kita kan harus sosialisasikan dengan notaris-notaris di daerah," kata Puspa.
Terkait dengan beban yang ditanggung para pelaku usaha kecil akibat kenaikan harga BBM, politisi dari PDIP ini mengaku, pihaknya akan menyalurkan subsidi BBM kepada mereka.
Pihaknya juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 juta untuk pelatihan kepada para pelaku usaha kecil. "Kita kasih pelatihan, itu usaha-usaha kita, nelayan 5.000 orang dan 5.000 petani total target 10.000 pada 2015. Kita juga harus selektif agar bermanfaat," tandas Puspa.
(dmd)