Ini Syarat agar Bendungan Bisa Jadi PLTA

Senin, 24 November 2014 - 12:44 WIB
Ini Syarat agar Bendungan Bisa Jadi PLTA
Ini Syarat agar Bendungan Bisa Jadi PLTA
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Mudjiadi mengatakan, bendungan yang layak untuk dibuat PLTA harus memiliki beberapa syarat.

Seperti diketahui, Kementerian PU-Pera sedang meninjau 203 bendungan guna program pembangunan PLTA yang rencananya akan dibangun. (Baca: Kementerian PU-Pera Survei 203 Bendung untuk PLTA).

Karena, dari 203 bendungan tersebut ada yang kurang layak untuk dijadikan PLTA lantaran faktor air yang tak memenuhi syarat.

"Syaratnya itu, airnya cukup kemudian ada beda tinggi, jadi dengan adanya beda tinggi, bisa untuk menggerakkan turbin buat listrik. Nantinya kualitas air ada tiga, ada kuantitas, kualitas, terus daya. Karena itu kita sebutnya sumber daya air. Air ini yang bisa menggerakkan turbin itu," ujarnya, Senin (24/11/2014).

Namun, lanjut Mudjiadi, akan menghitung terlebih dahulu dan melakukan survei. Hal ini dikarenakan kapasitas bendungannya dan PLTA-nya yang berbeda-beda.

"Kita studi, kita investigasi. Kita cari tahu, bendungan ini kira-kira punya potensi berapa buat PLTA-nya. Kalau di bawah 1 mega itu nyebutnya mikro hidro, antara 1-10 mega kita sebut mini, di atas 10 mega itu PLTA. Tarifnya juga lain-lain," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3998 seconds (0.1#10.140)