Pabrik Indocement di Pati Molor Tiga Tahun
A
A
A
KUDUS - Operasional pabrik semen PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk di Kecamatan Tambakromo dan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dipastikan mundur beberapa tahun dari jadwal awal.
Persoalan lingkungan dan penolakan sejumlah elemen masyarakat menjadi alasan lamanya proses penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pabrik semen yang dibangun PT Sahabat Mulia Sakti (SMS), anak usaha PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
Proses penyusunan dokumen Amdal pabrik semen dengan nilai investasi sekitar Rp5 triliun ini sudah dimulai sejak 2011. Sedianya, pada 2015 pabrik semen yang dibangun di kawasan pantura timur Jawa Tengah ini sudah bisa beroperasi.
Sayangnya, hingga kini izin Amdal pabrik ini tak kunjung turun. Hal ini seiring kencangnya aksi sejumlah kalangan yang menyuarakan penolakan pembangunan pabrik karena dikhawatirkan berimbas buruk pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
Wakil Direktur PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Frangky Welirang mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu turunnya izin Amdal pabrik semen yang dibangun di Kabupaten Pati.
Setelah izin Amdal keluar, pihaknya akan langsung menindaklanjuti dengan langkah lainnya. Misalnya, memulai proses pembebasan lahan, pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan lain sebagainya.
Dalam hitungan Frangky, berbagai proses ini membutuhkan waktu hingga beberapa tahun. Dan kemungkinan besar pabrik baru bisa beroperasi pada 2018.
"Memang mundur sekitar tiga tahun. Dan ini prosesnya masih akan terus berlanjut," katanya di sela-sela diskusi 'Amdal Pabrik Semen di Pati, Kepentingan Siapa?' yang digelar di United Cafe, Kudus, Selasa (25/11/2014).
Frangky mengatakan, pihaknya tetap memperhatikan aspek alam dan sosial dalam penyusunan Amdal pabrik semen di Pati.
Aktivitas industri tidak mematikan boleh mengabaikan kelestarian lingkungan dan aspek-aspek lainnya.
Selain itu, keberadaan investasi justru harus mendorong perbaikan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan hingga kelestarian lingkungan sekitar. "Itu sudah dan akan terus kita lakukan," tandasnya.
Persoalan lingkungan dan penolakan sejumlah elemen masyarakat menjadi alasan lamanya proses penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pabrik semen yang dibangun PT Sahabat Mulia Sakti (SMS), anak usaha PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
Proses penyusunan dokumen Amdal pabrik semen dengan nilai investasi sekitar Rp5 triliun ini sudah dimulai sejak 2011. Sedianya, pada 2015 pabrik semen yang dibangun di kawasan pantura timur Jawa Tengah ini sudah bisa beroperasi.
Sayangnya, hingga kini izin Amdal pabrik ini tak kunjung turun. Hal ini seiring kencangnya aksi sejumlah kalangan yang menyuarakan penolakan pembangunan pabrik karena dikhawatirkan berimbas buruk pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
Wakil Direktur PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Frangky Welirang mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu turunnya izin Amdal pabrik semen yang dibangun di Kabupaten Pati.
Setelah izin Amdal keluar, pihaknya akan langsung menindaklanjuti dengan langkah lainnya. Misalnya, memulai proses pembebasan lahan, pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan lain sebagainya.
Dalam hitungan Frangky, berbagai proses ini membutuhkan waktu hingga beberapa tahun. Dan kemungkinan besar pabrik baru bisa beroperasi pada 2018.
"Memang mundur sekitar tiga tahun. Dan ini prosesnya masih akan terus berlanjut," katanya di sela-sela diskusi 'Amdal Pabrik Semen di Pati, Kepentingan Siapa?' yang digelar di United Cafe, Kudus, Selasa (25/11/2014).
Frangky mengatakan, pihaknya tetap memperhatikan aspek alam dan sosial dalam penyusunan Amdal pabrik semen di Pati.
Aktivitas industri tidak mematikan boleh mengabaikan kelestarian lingkungan dan aspek-aspek lainnya.
Selain itu, keberadaan investasi justru harus mendorong perbaikan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan hingga kelestarian lingkungan sekitar. "Itu sudah dan akan terus kita lakukan," tandasnya.
(izz)