MPPA Dapat Peringkat idAA- dari Pefindo
Senin, 01 Desember 2014 - 15:16 WIB
MPPA Dapat Peringkat idAA- dari Pefindo
A
A
A
JAKARTA - PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) mendapat peringkat idAA- dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), dengan prospek peringkat stabil.
Analis Pefindo Rian Abdi Gunawan mengatakan, peringkat yang diberikan tersebut mencerminkan posisi perusahaan yang kuat pada industri retail makanan modern, dan lokasi toko yang tersebar luas.
"Selain itu, juga didukung tingkat proteksi arus kas dan struktur permodalan yang kuat," kata dia dalam rilisnya, Senin (1/12/2014).
Kendati demikian, peringkat perusahaan retail makanan yang fokus pada pelayanan konsumen kelas menengah tersebut dibatasi marjin bisnis retail makanan yang tipis dan kompetisi yang ketat di industri.
Pada akhir September tahun ini, MPPA mengoperasikan 101 gerai Hypermart, 48 Foodmart, 97 Boston Health & Beauty secara nasional.
Adapun pemegang saham mayoritas perusahaan adalah PT Multipolar Tbk dengan kepemilikan sebesar 50,23%, Prime Star Investment Pte Ltd sekitar 26,08%, PT Star Pacific Tbk senilai 4,71%, dan lainnya termasuk publik sebanyak 18,98%.
Analis Pefindo Rian Abdi Gunawan mengatakan, peringkat yang diberikan tersebut mencerminkan posisi perusahaan yang kuat pada industri retail makanan modern, dan lokasi toko yang tersebar luas.
"Selain itu, juga didukung tingkat proteksi arus kas dan struktur permodalan yang kuat," kata dia dalam rilisnya, Senin (1/12/2014).
Kendati demikian, peringkat perusahaan retail makanan yang fokus pada pelayanan konsumen kelas menengah tersebut dibatasi marjin bisnis retail makanan yang tipis dan kompetisi yang ketat di industri.
Pada akhir September tahun ini, MPPA mengoperasikan 101 gerai Hypermart, 48 Foodmart, 97 Boston Health & Beauty secara nasional.
Adapun pemegang saham mayoritas perusahaan adalah PT Multipolar Tbk dengan kepemilikan sebesar 50,23%, Prime Star Investment Pte Ltd sekitar 26,08%, PT Star Pacific Tbk senilai 4,71%, dan lainnya termasuk publik sebanyak 18,98%.
(rna)
Lihat Juga :